KEFAMENANU,–Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (BERARTI). Peletakan batu pertama di Desa Noepesu, belum lama ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Uum dan Perumahan Rakyat, Antonius Kapitan mengatakan, untuk tahap ini 41 desa/kelurahan dari total 65 desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai penerima program. Antonius Kapitan mengatakan program ini sempat dipending akibat pandemi Covid-19.
“Program ini dilaksanakan dengan pola swakelola melibatkan masyarakat penerima,” kata Anton Jumat (16/10).
Anton menjelaskan hal ini masyarakat penerima menyiapkan tukang, menyiapkan bahan lokal, sehingga pelaksanaannya ada di mereka. Dinas kata dia hanya menyiapkan bahan-bahan non lokal yang sifatnya stimulan saja.
Kapitan juga berharap agar warga penerima program Berarti berperan aktif dalam proses pelaksanaan.
“Harapan kami bahwa program ini setelah diturunkan, masyarakat selalu proaktif dan antusias untuk menerima program ini dan melaksanakan sampai dengan tuntas karena selesai atau tidak tergantung pada masyarakat penerima program,”harap Kapitan.
Untuk mensukseskan program ini pemerintah daerah menyediakaj anggaran sekitar Rp 55 miliar.