Balai KKP Kelas I Kupang Gelar Pertemuan Penyusunan Rencana Kontijensi PHEIC

Balai Kkp Kelas I Kupang Gelar Pertemuan Penyusunan Rencana Kontijensi Pheic
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang menggelar pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Public Health Emergenci of International Concer (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD).

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Livero, Kefamenanu, Kamis (20/6) dibuka secara resmi oleh Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David.

Bupati Juandi David dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Kupang ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, dan respons kita dalam menghadapi ancaman terhadap kesehatan masyarakat di wilayah kerja PLBN Napan khususnya dan masyarakat Kabupaten TTU pada umumnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, demikian Bupati Juandi, dunia telah dihadapkan pada berbagai tantangan kesehatan global, seperti pandemi COVID-19.

“Pengalaman ini telah mengajarkan kita betapa pentingnya kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi situasi darurat kesehatan masyarakat yang bersifat internasional,” ungkap Bupati Juandi.

Dikatakan, Indonesia adalah salah satu negara anggota WHO telah menyatakan kesanggupannya dalam menerapkan pelaksanaan International Healt Regulation (IHR) 2005, yakni peraturan kesehatan WHO untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit potensial wabah yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD).

Oleh karena itu, imbuh Bupati Juandi, penyusunan dokumen rencana kontijensi ini menjadi sangat penting sehingga seluruh peserta diminta untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan dokumen ini.

“Dengan kolaborasi yang baik antar semua pihak terkait, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan operasional yang tepat, guna menangani berbagai situasi darurat kesehatan yang mungkin timbul,”imbuhnya.

Baca Juga :  Di Kota Malang, Bacaleg Perindo Didominasi Kaum Milenial

Pemerintah Kabupaten TTU, lanjut Bupati Juandi, memiliki peran krusial dalam kesiapan dan respons terhadap kejadian luar biasa kesehatan masyarakat yang meresahkan.

Bupati Juandi pada kesempatan itu menitipkan lima hal urgen yang perlu diperhatikan.

Pertama, penguatan sistem kesehatan lokal. Yakni dengan meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan klinik dengan menyediakan peralatan medis yang memadai, obat-obatan,dan pelatihan untuk tenaga medis.

Kedua, pendidikan dan pelatihan. Perlu melatih tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pencegahan, deteksi, dan respons terhadap wabah termasuk pelatihan penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur isolasi, dan protokol pengobatan.

Balai Kkp Kelas I Kupang Gelar Pertemuan Penyusunan Rencana Kontijensi Pheic

Ketiga, sistem pemantauan dan pelaporan. Membangun sistim pemantauan penyakit yang efektif untuk deteksi dini dan pelaporan cepat kasus-kasus baru. Sistim ini harus terintegrasi dengan data di tingkat nasional dan internasional.

Keempat, kerja sama antar lembaga. Meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk respons yang terpadu dan efisien.

Kelima, kampanye Kesadaran Publik. Menyebarluaskan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat mengenai situasi kesehatan terkini, langkah pencegahan, dan tindakan yang harus diambil selama wabah.

Keenam, Penyediaan Sumber Daya.  Memastikan ketersediaan sumber daya yang cukup, termasuk dana darurat, logistik, dan tenaga kerja, untuk penanganan dengan cepat dan efektif.

“Dengan langkah-langkah ini, saya yakin pemerintah daerah dapat meningkatkan kesiapan dan respons cepat sehingga dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat,” tukasnya.

Kepala Kantor Balai Kekarantinaan kesehatan Kelas I Kupang, Umar Fahmi, S. KM, MKM sekaligus penanggungjawab kegiatan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penyusunan rencana kontijensi penanggulangan KKMMD di BKK Kupang wajib dilakukan di semua wilayah kerja termasuk PLBN Napan.

Baca Juga :  Malam Ramah Tamah Siswa Kelas XII SMAN 13 Bone, Momen Kenangan dan Prestasi

Dikatakan, wilayah kerja PLBN Napan merupakan salah satu wilayah kerja BKK Kupang yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

Saat ini, imbuh Umar Fahmi, seluruh komponen lintas sektor di sekitar wilayah kerja PLBN Napan telah menempati gedung PLBN Napan yang telah selesai dibangun dan sedang menunggu proses peresmian agar bisa beroperasi kembali.

PLBN Napan, menurut Umar Fahmi, sebagai salah satu dari 4 wilayah perbatasan di bawah BKK Kelas I Kupang merupakan daerah penting yang harus diawasi karena berbatasan langsung dengan luar negeri sehingga dapat berpotensi menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Adapun tujuan umum dari kegiatan ini demikian Umar, meningkatnya kapasitas inti di pintu masuk dan kesiapsiagaan terhadap KKMMD sesuai amanah IR 2025 pada wilayah kerja BKK Kupang tahun 2024.

Tujuan khususnya, lanjut Umar, tersosialisasinya penyusunan rencana kontijensi bagi lintas sektor dan masyarakat pada wilayah kerja PLBN Napan Tahun 2024 dan tersusunnya dokumen rencana kontijensi penanggulangan KKMMD di wilayah kerja PLBN Napan, Kabupaten TTU.

Kegiatan ini menghadirkan 5 orang narasumber yakni, Direktur Surveilans dan Karantina kesehatan Ditjen P2P Kemenkes RI, Katimker I Surveilans dan penindakan pelanggaran Kekarantinaan BKK Kelas I Kupang, Kepala Administrator BNPP Napan dan Fasilitator BKK Kelas I Kupang serta diikuti peserta dari lintas sektor dan lintas program terkait yang berjumlah 30 orang.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts