Bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga pertumbuhan bisnis.
JAKARTA – Bank dengan kode emiten BJBR ini, menjalin kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu berlangsung di Grand Mahakam, Jakarta, pada Kamis (19/5/2022). Acara penandatanganan perjanjian tersebut diwakili Nia Kania selaku Direktur Keuangan bank bjb dan Nancy Adistyasari Selaku Direktur Komersial & UMKM bank bjb.
Sementara itu, dari Kejaksaan Agung diwakili oleh Feri Wibisono selaku Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN).
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Bank bjb Kolaborasi dengan Jamdatun
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menjelaskan soal lingkup kerjasama keduanya. Meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara. Selain itu juga, peningkatan sumber daya manusia dan lainnya.
Widi Hartoto menambahkan, kerjasama tersebut dimaksudkan, untuk memperkuat pondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum.
“Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis, kami tidak terlepas dari risiko/potensi hukum. Termasuk terkait dengan perdata dan tata usaha negara,” ucap Widi.

Disampaikan Widi, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan wujud kolaborasi, sinergitas dan kerja sama di bidang hukum. Dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan mewujudkan bisnis yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini diharapkan dapat membantu bank ini dalam menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. “Diharapkan menjadi salah satu penguatan dan edukasi bagi kami memitigasi risiko hukum yang melekat dalam setiap aktivitas kami,” katanya.
Bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten tersebut dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kemudian, terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada dukungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” ucap Widi.