Bawaslu Kabupaten Malang, Tegur SanDi

IMG 20201007 WA0019 - Zonanusantara.com
George Da Silva. (Toski D).
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

IMG 20201007 WA0019 - Zonanusantara.com
George Da Silva. (Toski D).

MALANG, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menegur pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sanusi – Didik Gatot Soebroto (SanDi). Teguran tersebut berkaitan dengan dugaan
melanggar protokol kesehatan dalam berkampanye.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, telah menerbitkan surat peringatan sebanyak dua kali. SanDi kata Da Silva mengerahkan massa melebihi batas 50 orang saat melaksanakan kampanye di Kecamatan Bantur,. Pelanggaran berikutnya tidak menjaga jarak saat kampanye di Kecamatan Dau, Selasa (6/10) kemarin.

“Di Bantur, Paslon SanDi menggelar senam dan diikuti lebih 100 orang. Sementara di Kecamatan Dau tidak jaga jarak,” ucapnya, Rabu (7/10).

Baca Juga :  Inginkan Kabupaten Malang Semakin Baik, Calon Bupati Malang HM Sanusi Siap Datangkan Investor

Surat peringatan tersebut, lanjut George, merujuk pada PKPU Nomor 11 dan 13 tahun 2020. Dimana, Paslon SanDi harus ditanggapi paling lama 1 jam setelah surat peringatan itu dilayangkan.

“Paslon atau tim kampanye harus menanggapinya, jika tidak ditanggapi maka akan kita berikan surat rekomendasi pada Polsek setempat,” jelasnya.

Untuk itu, tambah George, jika Paslon SanDi masih melanggar aturan portokol Covid-19 maka Bawaslu akan langsung melakukan penindakan karena sebagai pelanggaran.

“Kedua peringatan ini terhitung bukan pelanggaran, tapi masih berupa peringatan. Tidak bisa langsung kami tetapkan sebagai pelanggaran. Ya tetap kami beri surat peringatan dulu,” tegasnya.

Sementara untuk paslon nomor urut 2, LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) tegas George tidak ada pelanggaran maupun surat peringatan.

Baca Juga :  Ketua TKD dan Relawan Malang Selatan Tegaskan Prabowo Gibran Menang satu Putaran

“Belum, sampai saat ini laporan yang masuk untuk paslon urut nomor 2 belum ada,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Tim Kampanye SanDI, Darmadi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui terkait surat peringatan yang dilayangkan Bawaslu tersebut.

“Waduh, kok saya belum tahu ya kalau ada peringatan dari Bawaslu,” tegasnya.

Akan tetapi, lanjut Darmadi, dirinya telah mengimbau kepada tim kampanye SanDi agar pada setiap peserta kampanye untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap melaksanakan kampanye.

“Sudah, kami sudah mewanti-wanti untuk menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak dan menggunakan masker,” tukasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *