BONE–Setelah melaksanakan shalat tarwih berjemaah di Masjid Rumah Jabatan Bupati Bone, Elis Jumiati, seorang guru honor Desa Ujung Tanah Kecamatan Cenrana, yang tinggal di Desa Matuju Kecamatan Awangpone, bertemu dengan Penjabat (Pj.) Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH Pada Senin, 01 April 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mengadukan nasib para guru honorer yang belum diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bone.
Elis Jumiati adalah salah satu dari 270 guru yang telah berhasil meraih nilai Passing Grade dalam seleksi PPPK. Namun, hingga saat ini, mereka belum diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK karena tidak adanya formasi PPPK yang tersedia di Kabupaten Bone.
“Setiap ada formasi PPPK dibuka, kami tidak pernah terakomodir, padahal kami sudah menjalani seleksi dan memperoleh nilai Passing Grade hanya karena persoalan tidak ada kuota penempatan sehingga nasib kami tidak jelas sampai sekarang,” ungkap Elis Jumiati.
Terkait dengan hal ini, para guru honorer sepakat untuk mengadukan permasalahan mereka kepada Pj. Bupati Bone, dengan harapan dapat menemukan solusi yang tepat guna mengatasi ketidakpastian nasib mereka.
Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menyambut baik pertemuan ini dan berjanji untuk meninjau kembali masalah ini serta mencari solusi yang memadai agar para guru honorer yang telah memenuhi syarat dapat segera diangkat sebagai PPPK.
“Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait dengan nasib para guru honorer di Kabupaten Bone yang masih menunggu pengangkatan sebagai PPPK,” ungkapnya.
Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi 270 guru di Kabupaten Bone yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK. Situasi ini tidak hanya menjadi kekhawatiran bagi pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan tren pengambilalihan kewenangan oleh pemerintah pusat, yang pada saat yang sama menuntut tanggung jawab langsung dari pemerintah daerah saat menghadapi persoalan masyarakat.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi 270 guru di Kabupaten Bone yang tidak dapat diangkat sebagai PPPK karena tidak tersedianya kuota formasi dari pemerintah pusat. Mengapa pembukaan formasi harus dilakukan jika kuota tidak ada? Ini sangat memilukan bagi para guru yang telah melewati proses seleksi namun tidak dapat diberikan statusnya karena masalah kuota yang tidak tersedia,” ungkap Pj. Bupati.
Sebagai Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menegaskan bahwa ini adalah kewajiban untuk diperjuangkan hingga ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Kami ingin memastikan bahwa semua yang memenuhi syarat ini menjadi prioritas untuk diakomodir sebagai PPPK. Sebagai pemerintah Kabupaten Bone, kami akan berjuang untuk mengatasi masalah ini,” katanya.
Pj. Bupati menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terbaik. “Kami tidak akan membiarkan masalah ini berlarut-larut. Para guru kita harus memiliki kejelasan atas nasib mereka,” tandasnya.
Dengan demikian, Pj. Bupati Bone menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak para guru yang telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK, dengan harapan dapat menyelesaikan masalah ini secepat mungkin demi keadilan dan keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Bone. (*)