BONE–Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, AKBP La Muati, SH, MH, mengungkapkan komitmen dan upaya keras yang dilakukan oleh BNNK Kabupaten Bone dalam melakukan pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 18 Desember 2023 AKBP La Muati menyampaikan pencapaian signifikan yang telah dicapai selama tahun 2023.
Dalam periode Januari hingga Desember 2023, BNN Kabupaten Bone berhasil memberikan layanan rehabilitasi kepada 90 klien pecandu. Sebanyak 40 klien menjadi target kinerja Klinik Pratama BNNK Bone di tahun ini.
Rincian layanan rehabilitasi yang diberikan melibatkan asesmen program rehabilitasi di Klinik BNNK Bone, dengan 98 orang menjalani asesmen. Dari jumlah tersebut, 90 orang direkomendasikan untuk mengikuti program rawat jalan, sementara 3 orang dirujuk ke Balai Rehab Baddoka, 4 orang dirujuk untuk terapi kejiwaan, dan 1 orang dirujuk ke RS Sayang Rakyat Makassar.
Selain itu, BNNK Bone juga memberikan layanan asesmen medis kepada 22 tahanan Polres yang permohonannya melebihi ketentuan SEMA. Layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Adi Pradana BNNK Bone juga diberikan kepada 90 klien.
Layanan lainnya mencakup pemberian Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada 175 orang, pendampingan pascarehabilitasi untuk 15 klien, dan rujukan ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar sebanyak 4 orang pecandu. BNNK Bone menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga rehabilitasi, seperti RSUD Tenriawaru, Lembaga FP2AI, dan UPT Puskesmas Watampone.
Dalam upaya meningkatkan akses rehabilitasi, BNNK Bone juga melaksanakan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) terhadap 80 orang, di mana 15 di antaranya kemudian mengikuti program rawat jalan di Klinik BNNK Bone.
Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga telah berhasil membentuk dua kelompok IBM, melayani 8 klien, dan melibatkan 10 orang Agen Pemulihan (AP).
“BNNK Bone tidak hanya fokus pada masyarakat umum, tetapi juga memberikan layanan rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Watampone, dengan total 40 narapidana yang mendapat manfaat dari program ini,” ungkapnya.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN Kabupaten Bone pada tahun 2023 mencapai skor maksimal 4 dari skala 4, seperti yang dilaporkan oleh Direktorat Pascarehabilitasi BNN RI. “Pencapaian ini mencerminkan komitmen dan keberhasilan BNNK Kabupaten Bone dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dari ketergantungan narkotika,” imbuhnya. (*)