KEFAMENANU – Masalah KDRT merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara luas dan menyeluruh dengan mempertimbangkan segala aspek dan terintegrasi.
Masalah KDRT bisa menimpa siapa saja. Namun masyarakat kerap kali menganggap KDRT sebagai urusan pribadi yang tak perlu dilaporkan karena dianggap sebagai aib dan memalukan.
Mengantisipasi kondisi ini, Bripka M.Virmon Bhabinkamtibmas, Kefa Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU terus mengkampanyekan Anti KDRT bagi pasangan suami istri (Pasutri) Wilayah binaannya agar menjadi teladan atau panutan untuk tidak melakukan KDRT karena tindakan KDRT sangat berdampak buruk bagi Pasutri maupun keturunan dari Pasutri.
“Tindakan KDRT itu sangat berdampak buruk bagi Pasutri maupun keturunan dari Pasutri sehingga perlu dikampanyekan untuk menekan angka tindakan pidana di wilayah hukum Polres TTU. Lantaran sesuai dengan data yang ada di Polres TTU bahwa sampai dengan saat ini, angka KDRT sangat tinggi,”ujarnya, Jumat (03/11/2023).
Kampanye anti KDRT dilakukan pada malam resepsi pernikahan warga binaannya Leonardus Rikardus Usboko dan Amanda Ernamia Naihati, Jumat 27 Oktober 2023.
Bripka M. Virmon pada kesempatan itu mendaulat secara langsung Pasutri tersebut menjadi Duta KDRT dengan menyerahkan piagam sebagai sarana untuk mengkampanyekan Anti KDRT di tempat atau lingkungan mereka menetap nantinya.
“Kalaupun tidak bisa mempengaruhi orang lain, minimal kedua Pasutri bisa menjadi teladan atau panutan untuk tidak melakukan KDRT. Jika ada masalah dalam rumah tangga, hendaknya diselesaikan dengan baik,”pintanya.