MALANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Malang, tercoret dengan adanya pungutan iuran Komite Sekolah kepada siswanya.
SMP Negeri 1, Kepanjen mengeluarkan kebijakan untuk iuran Komite sebesar Rp 160 ribu perbulan. Pungutan tak resmi diketahui Bupati Malang HM Sanusi saat menghadiri acara pekan Islami yang digelar di wilayah Kecamatan Bantur beberapa waktu lalu.
Dalam giat tersebut, Bupati Malang HM Sanusi mendapat aduan dari masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan tingkat SMP di wilayah Kabupaten Malang, yang membuat wali murid di SMP N 1 Kepanjen menunggak iuran Komite.
Mengetahui hal itu, bupati Malang HM Sanusi langsung membayar uang iuran Komite hingga 10 bulan kedepan, dititipkan ke Camat Bantur, Bayu Jatmiko.
“Benar, saat itu Bupati mendengar langsung keluhan itu, dan spontan langsung memberi uang untuk membayar iuran itu, uangnya di titipkan ke saya, dan saya berikan ke ibu anak itu (Penunggak Iuran komite),” ucap Camat Bantur, Bayu Jatmiko, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/6).
Menurut Bayu, Siswa itu merupakan anak yang masuk dalam daftar penerima bantuan, terlebih ibunya itu merupakan orang tua tunggal atau single parent.
“Ibu siswa itu janda, dan perkara tarikan berkedok Komite itu telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, agar segera ditindak,” jelasnya.
Sebab, lanjut Bayu, Bupati Malang HM Sanusi saat itu menyampaikan bahwa apapun tarikan iuran dengan penentuan nominal itu merupakan tindakan pungutan liar (Pungli).
“Bupati bilang, apapun penarikan uang dengan penentuan nominal itu pingli, dan perkara ini (tarikan iuran Komite) informasinya sudah sampai di Inspektorat, dan Kepsek SMP N 1 Kepanjen juga sudah di panggil, tapi kelanjutannya saya belum tahu,” tukasnya.