Chat Mesum Wakil Rakyat

IMG 20211212 184618 - Zonanusantara.com
Ilustrasi
IMG 20211212 184618 - Zonanusantara.com
Ilustrasi

Chat mesum. Dua kata yang terminologinya berbeda ini, jika dihubungkan menjadi satu kalimat, dapat memberikan definisi secara terang benderang. Apalagi menyentuh martabat orang lain, dua kalimat sederhana ini bisa mendatangkan petaka yang berujung pidana. Ibarat setali mata uang dalam carut marut komunikasi tak beretika.

Belum lama ini publik dihebohkan dengan kasus chat mesum yang dilakukan seorang wakil rakyat, di salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur. Sebenarnya kalau hanya mengirim pesan curhat melalui kawat halo halo (baca : handphone) hal yang biasa. Namun akan menjadi lain jika isi pesan yang terkirim berbau porno dan ajakan mesum. Nah di sinilah awal mula petaka pidana itu terjadi.

Read More

Kabar tidak menyenangkan itu datang dari Kabupaten Timor Tengah Utara. Seorang wakil rakyat berinisial AT, tersangkut kasus gegara dua kata tadi. Chat mesum. Rakyat pun dibikin heboh dalam peristiwa memalukan itu. Apalagi wakil rakyat yang tak tahu diri itu dalam posisi jabatan mentereng. Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga :  Politik Pencitraan Berujung Pidana

Menyandang status wakil rakyat yang terhormat namun perilaku bejat. Semestinya semakin tinggi status sosial seseorang, kehormatan di mata publik (rakyat) harus dijaga.

Kasus yang menyita perhatian ini menggelinding seperti bola liar. Salah satu korban, yang mendapat kiriman chatting bernada ajakan mesum dari pelaku,  melaporkan kasusnya ke polisi. Korban menempuh jalur hukum demi menjaga kehormatan dan martabatnya sebagai kaum perempuan.

Kasus (chat) mesum bukan sekali ini terjadi. Jauh di ujung waktu yang lain, pernah menimpa seorang pesohor di negeri ini. Dalam tataran sebagai figur publik, sekecil apa pun perilaku yang menyimpang bakal menjadi heboh. Sebut saja kasus – kasus asulia yang menjerat artis. Publik akan gemuruh lantaran mereka adalah pesohor.

Berbeda jika kasus asusila menimpa rakyat kecil atau yang oleh para politisi menyebut mereka sebagai akar rumput. Rumput yang dinjal injak dan baru dihargai jika pemilu atau pilkada tiba. Diberitakan sekencang apapun pasti sepi – peminat. Sedikit saja yang mau membaca.

Kembali ke kasus chat mesum AT. Dalam berita berita yang ditulis wartawan, ia beralasan sedang dalam pengaruh alkohol. Alasan klasik yang  disebut alibi. Melarikan diri dari substansi persoalan. Seakan dengan alasan mabok lalu penyidik membebaskan dirinya.

Baca Juga :  Urgensi Pemilu Demokratis dan Aspek Hukum Konstituonalitas PT 20 Persen

Polisi tidak akan mempercayai begitu saja alasan itu. Sebagai aparat penegak hukum, polisi akan mendalami keterangan baik dari pelapor maupun terlapor. Tidak bermaksud menggurui, namun dalam banyak kasus, penyidik selalu menjunjung tinggi fakta. Fakta itu suci. Demikian kata mendiang Jacob Oetama.

Kendati demikian, ungkapan kejujuran AT dihadapan polisi patut diacungi jempol. Ketika diambil keterangannya, AT mengaku khilaf. Sampai di sni, kita bisa memahami.

Benang merahnya adalah, esensi persoalan membelenggunya, dibentangkan secara jujur. Hal ini akan menjadi pertimbangan meringankan jika dikemudian hari kasus ini berlanjut di pengadilan. Kecuali pelapor mau berdamai dengan pelaku dan mencabut laporan polisi. Jika ini terjadi, kisah chat mesum ini berubah menjadi cerita pendek tak berujung.

Sebagaimana bumi tak datar, laut pun tak pernah tenang. AT dan kita yang lain hanyalah setitik debu menempel di dedaunan, yang sewaktu waktu bisa diterbangkan kekubangan masalah.

Yosef Naiobe : Wartawan kerja di Jakarta.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *