CV Maju Bersama Bakal Layangkan Sanggah Banding

IMG 20230520 105842 - Zonanusantara.com
Ist

MALANG – CV. Maju Bersama siap melayangkan sanggah banding atas Lelang Pekerjaan Proyek Alun-Alun Tugu Kota Malang, jika sanggahannya saat ini di tolak oleh Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan (BLP) Kota setempat.

Tenaga Ahli CV Maju Bersama, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, pihaknya pada 17 Mei 2023 lalu telah bersurat melakukan Sanggahan terhadap proses lelang Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang yang dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan (BLP) Kota Malang.

Read More
Baca Juga :  Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto: Meningkatkan Empowerment Difabel melalui Batik Ciprat

“Saat ini masa Sanggah telah berakhir, maka kami akan melayangkan sanggah banding untuk proses lelang itu,” ucap pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5).

Menurut Angga, dengan berakhirnya masa sanggah pada tanggal 17 Mei 2023 lalu, membuat pihaknya melakukan sanggah banding, karena jawaban dari Pokja Pemilihan Penataan Alun-Alun Tugu, Kota Malang dalam aplikasi SPSE tidak berdasar.

“Pokja tidak mau mengakui kesalahannya, kami akan layangkan Sanggah Banding selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE itu,” jelasnya.

Untuk itu, Angga mengaku, bahwa pihaknya telah siap untuk melakukan sanggah banding, termasuk jaminan anggaran sebesar 1 persen (satu persen) dari nilai Pagu Anggaran senilai Rp 6,9 miliar, atau sebesar Rp 69 juta rupiah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas di TTU Himbau Warga Waspada Modus Perdagangan Orang

“Kami siap semuanya, baik dokumen-dokumen untuk materi sanggah Banding maupun yang jaminannya, kami punya batas waktu hingga tanggal 25 Mei mendatang,” tukasnya.

Sebagai informasi, pada tanggal 21 Maret 2023 lalu, kalangan legislatif Kota Malang tengah menyoroti proyek revitalisasi Alun-alun Tugu, yang dinilai memiliki progres cukup lamban.

Karena, revitalisasi Alun-alun Tugu, Kota Malang sudah diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, dan baru terealisasi pada APBD 2023. Untuk itu, DPRD Kota Malang meminta proyek tersebut dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *