BONE–Sebuah pertemuan penting berlangsung di Kantor Desa Poleonro Dusun Kaluppang, Kabupaten Bone pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, yang melibatkan Letkol Inf Moch Rizqi Hidayat Djohar, Dandim 1407/Bone, dan warga Dusun Bance’e Desa Poleonro, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kegiatan ini bertujuan untuk memediasi masalah yang terjadi di wilayah Dusun Bance’e.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk A. Syamsul Mursya S.STP (Camat Libureng), Kapten Inf Eko Sulistiyo (Danramil 1407-09/Lapri), Kapten Inf Abd. Mannang (Danramil 1407-08/Lamuru), Kapten Inf Muh. Amin S.Spd (Danramil 1407-14/Libureng), Peltu Andi Raja Abdillah (Ws. Danramil 1407-20/Bontocani), Letda Inf Alimuddin (Pasi Pam Dodiklatpur Rindam XIV/Hsn), dan A. Rasul (Kades Poleonro).
Dandim 1407/Bone, Letkol Inf. Moch. Rizqi Hidayat Djohar, menjelaskan tujuan pertemuan tersebut. Ia mengajak warga Dusun Bance’e untuk berkoordinasi dengan pihak Kodim 1407/Bone apabila ada permasalahan di wilayah tersebut.
Permasalahan utama yang menjadi fokus adalah wilayah Dusun Bance’e yang berada di Daerah Latihan Dodiklatpur Bance’e. Letkol Inf. Moch. Rizqi Hidayat Djohar menyatakan bahwa upaya bersama perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, sambil menunggu hasil mediasi dari DPRD dan pihak-pihak terkait.
Upaya mediasi juga akan diarahkan kepada pihak Dodiklatpur sebagai pengguna daerah latihan. “Dengan demikian, diharapkan masalah yang terjadi di wilayah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” katanya.
Perwakilan masyarakat di Desa Poleonro, yang dipimpin oleh Kepala Desa A. Rasul, telah mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap penutupan akses jalan tani yang dikelola oleh Dodiklatpur (Pusat Latihan Pertanian) di wilayah mereka. Mereka mendesak Dodiklatpur untuk segera membuka kembali akses tersebut, merujuk pada kebijakan yang menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
Andi Bahri, seorang saksi yang tergabung dalam Tim Sembilan, memaparkan hasil musyawarah penting antara Puslatpur (TNI), Pemerintah, dan Masyarakat pada tahun 1979. Hasil musyawarah ini menggambarkan semangat kerjasama yang luar biasa antara pihak-pihak yang terlibat, serta rasa hormat terhadap wilayah latihan militer yang dikenal dengan sebutan Daerah Latihan Bance’e.
Pada tahun 1979, melalui musyawarah tersebut, disepakati bahwa Puslatpur (TNI) berhak mempergunakan sebagian lahan untuk latihan militer. Sebagai gantinya, masyarakat diberikan izin untuk mengelola sebagian lainnya untuk bercocok tanam jangka panjang. Perjanjian ini mengisyaratkan bahwa masyarakat setempat tidak boleh keberatan jika lahan pertanian mereka terinjak-injak saat TNI melakukan latihan rutin.
Daerah Latihan Bance’e, yang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat setempat, telah memberikan manfaat yang beragam, terutama bagi militer dan pertanian lokal.
Musyawarah pada tahun 1979 adalah sebuah contoh nyata dari bagaimana berbagai pihak dapat berkolaborasi dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak. Keberhasilan kesepakatan ini adalah bukti bahwa dialog dan kebijakan yang bijaksana dapat menciptakan hubungan harmonis antara militer, pemerintah, dan masyarakat.
Masyarakat setempat, TNI, dan pemerintah diharapkan akan terus menjaga semangat kerjasama yang telah terjalin selama ini, sambil tetap memprioritaskan kepentingan bersama dan menjaga Daerah Latihan Bance’e agar tetap menjadi aset yang berharga bagi wilayah ini.
Camat Libureng, A. Syamsul Mursya S.STP, telah memberikan pernyataan yang menenangkan kepada warga Dusun Bance’e di wilayah Desa Poleonro dalam menghadapi konflik yang tengah bergejolak.
Camat A. Syamsul Mursya S.STP mengungkapkan harapannya bahwa pernyataannya akan membantu meredakan ketegangan di wilayah tersebut. “Mudah-mudahan ini adalah jawaban tentang kejadian yang bergejolak di Wilayah Desa Poleonro karena Pihak Kodim 1407/Bone berusaha menengahi permasalahan antara Dodiklatpur Bance’e dan warga Dusun Bance’e,” ujar Camat.
Ia juga mengimbau kepada warga Dusun Bance’e agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh perkembangan konflik ini. Camat menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang, termasuk TNI, Pemerintah, dan Anggota Dewan.
Pernyataan Camat ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan konflik yang mempengaruhi masyarakat Desa Poleonro. Di tengah ketegangan, harapan untuk perdamaian dan penyelesaian yang adil masih terjaga.
Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut sehubungan dengan penyelesaian konflik di wilayah ini.
Sementara Kapten (Paurpam Dodiklatpur Rindam XIV/Hsn) meminta maaf karena Dan Dodiklatpur Rindam XIV/Hsn) tidak sempat hadir karena ada giat menembak siswa Secara PK.
“Adapun penyampaian dan tanggapan warga untuk sementara kami tidak bisa memberikan jawaban karena ada pimpinan kami yang bisa memberi jawaban,” imbuhnya. (*)