
MALANG, Kelompok mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang, Jumat (9/10).
Kehadiran elemen mahasiswa ini untuk menyuarakan penolakan Undang-undang Omnibus Law, yang disahkan DPR RI, Senin pekan lalu.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menyiagakan 250 personil gabungan untuk mengamankan aksi mahasiswa.
“200 personil itu dari jajaran Polsek, dan anggota Dalmas. Sedangkan 50 personil BKO dari Polres Batu,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, aksi demo ini berjalan lancar, dan setelah kita bantu komunikasikan ke Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan langsung menghampiri para pengunjuk rasa dengan didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya,” jelasnya.
Pantauan media, mahasiswa akhirnya memdiri setelah menyampaikan aspirasinya di depan beberapa anggota dewan.
“Tadi setelah terjadi komunikasi dua arah, antara Dewan dan para mahasiswa, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri,” tandasnya.