Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Oepuah Utara Dilaporkan ke Kejaksaan

IMG 20231121 WA0012 2 - Zonanusantara.com

KEFAMENANU ZN,- Kepala desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kristianus Taolin dilaporkan  warganya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat dugaan penyelewengan dana desa.

Dalam laporan tertulis, masyarakat merincikan beberapa item kegiatan dari dana desa yang anggarannya diduga diselewengkan Kades Kristianus.

Read More

Sejumlah program kegiatan dan item kegiatan yang dibiayai dana desa itu bahkan ada yang tidak terealisasi. Sayangnya anggaran pada program tersebut telah dilaporkan terpakai.

Program kegiatan dan item-item kegiatan itu antara lain,

– Dana BLT triwulan 3 dan 4 tahun anggaran 2023 belum dibayarkan pada hal dananya sudah dicairkan sejak Agustus dan Oktober 2023.

– Insentif 30 orang kader posyandu bayi balita tahun 2021 selama 7 bulan belum dibayarkan. Tahun 2022 terdapat 7 bulan yang belum dibayarkan dan tahun 2023 sebanyak 5 bulan.

Baca Juga :  Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Didugat Kejaksaan Negeri Malang Pasang Badan

– Insentif 15 kader lansia sebanyak 7 bulan pada tahun 2021, tahun anggaran 2022 sebanyak 7 bulan dan 2023 sebanyak 5 bulan yang hingga kini belum dibayarkan.

– Insentif 2 orang guru paud sebesar Rp500 per bulan yang dimana untuk tahun 2021 belum dibayarkan 7 bulan dan tahun 2022 belum dibayarkan 7 bulan.

– Operasional bidan desa tahun 2023 sebesar Rp 500 ribu per bulan hingga kini belum terealisasi.

– Kegiatan PMT stunting bagi bayi dan balita serta ibu hamil tidak terealisasi sejak tahun 2021 hingga 2023.

– Anggaran untuk pengadaan 36 ekor ternak sapi dengan dana perekor Rp 5 juta tahun 2021 hingga saat ini hanya terealisasi 9 ekor sementara 27 ekor lainnya belum terealisasi.

Selain itu tunjangan aparat desa dan BPD serta insentif bagi Linmas dan Lembaga Adat belum dibayarkan.

Baca Juga :  Pemilik Mobil yang Ditahan Pihak Cukai, akan Tempuh Jalur Hukum

Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH, usai menerima laporan tersebut mengatakan pihaknya segera menindaklanjut laporan warga tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap kades Kristianus Taolin guna memberikan klarifikasi terkait aduan warga.

Amatan wartawan, usai melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Ke Kejari TTU, para pelapor kemudian bergerak menuju kantor DPRD TTU lalu kembali ke Dinas PMD Kabupaten TTU dan langsung diterima oleh Kepala Dinas (Kadis), Arkadius Atitus.

Arkadius Atitus menuturkan, pihaknya telah menerima laporan tertulis yang disampaikan warga Oepuah Utara terkait indikasi dugaan penyelewengan Dana Desa.

Ia berjanji akan segera melakukan klarifikasi bersama Kepala Desa Oepuah Utara Kristianus Taolin guna memastikan pengaduan warga.

“Kita akan segera turun ke lapangan untuk bertemu dengan Kepala Desa guna dilakukan klarifilasi. Kalau memang benar bahwa ada hak-hak masyarakat yang belum dibayar maka dia harus bayar,” pungkas Arkadius.

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *