
SULTRA – Salah seorang keluarga, Dr Andi Abbas SH MSI, Acho menyatakan dua bersaudara yang tersandung kasus penipuan dan penggelapan tidak punya niat yang baik. Beberapa kali diundang rembug secara kekeluargaan namun tidak dihiraukan.
“Sebelum kami membuat laporan polisi (LP) kami minta baik-baik untuk bertemu dan selesaikan secara kekeluargaan tapi tidak direspon,”kata Acho melalui sambungan telepon seluler, Senin (9/5).
Diberitakan sebelumnya dua bersaudara Nurhaya Nuhung dan Nurmi warga Kolaka, Sulawesi Tenggara terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1 miliar. Pelaku awalnya merupakan karyawan Nizar Phone di Bone. Bahkan pelaku juga dipercaya untuk mengelola aset keuangan milik tokoh yang bergerak di bidang penjualan handphone.
Dalam perjalanan pelaku salah memanfaatkan kepercayaan yang diberikan owner atau pemilik Nizar Phone yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Bone Sulawesi Selatan.
Menurut Acho setelah kasusnya di LP-kan, kini status kedua pelaku yang masih bersaudara kandung ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra.
Kerabat yang lain Yosef Naiobe, berharap pihak kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memprosesnya hingga tuntas. Dengan begitu lanjutnya, akan memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Ya harapan saya pelaku diproses hingga mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya,”tandasnya.
Hingga saat ini keluarga memberikan kepercayaan penuh kepada pihak Polda Sultra. Berdasarkan informasi, dua pelaku ini juga telah dilaporkan oleh pihak lain di Polres Kolaka dengan kasus yang sama.