BONE–Sejak dimulainya Gerakan Ekonomi Kreatif Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dalam bingkai UMKM Bangkit Ekonomi Pulih pada 1 Oktober 2021, hingga mencapai puncaknya pada 30 Desember 2023, keberhasilan dan kelancaran acara tersebut telah meraih apresiasi dari pemerintah dan masyarakat. Inisiatif ini dijalankan di 24 kabupaten/kota Propinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu tokoh utama dalam keberhasilan gerakan ini adalah Yasir Machmud SE., MSi, seorang pengusaha muda yang telah sukses membina pedagang kaki lima dan pelaku UKM sejak sebelum wabah Covid-19. Dengan kepeduliannya terhadap bidang Ekonomi Kreatif, Yasir Machmud berhasil membina ratusan ribu pedagang kaki lima di bawah naungan DPW APKLI Perjuangan Kaki Lima Indonesia.
Prestasinya dalam mendukung pelaku UKM, pedagang kaki lima, dan pelaku jasa ekonomi lainnya di 24 kabupaten/kota Sulawesi Selatan diakui dengan penganugerahan Piagam Penghargaan. Yasir Machmud S.E.,MS.i dinobatkan sebagai salah satu Bapak Dewan Pembina APKLI atas kontribusinya yang luar biasa.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Iwan Hammer, Ketua DPW APKLI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam sebuah acara di kantor APKLI pada Rabu, 10 Januari 2024. Kepedulian Yasir Machmud terhadap kelangsungan hidup pedagang kaki lima sangat diapresiasi, dan dedikasinya yang tak diragukan lagi merupakan salah satu faktor kesuksesan Gerakan Ekonomi Kreatif ini.
“Prestasi luar biasa Yasir Machmud dalam membina dan mengembangkan ekonomi kreatif di Sulawesi Selatan menjadi inspirasi bagi kita semua. Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam mendukung UMKM dan pedagang kaki lima di wilayah ini,” ungkap Iwan Hammer.
Penghargaan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum DPP APKLI P Pusat, Dr. Alimahsun Atmo M. Biomed, yang memberikan petunjuk langsung kepada APKLI untuk memberikan penghargaan ini kepada Yasir Machmud sebagai bentuk penghargaan atas peran pentingnya dalam Gerakan Ekonomi Kreatif. (*)