Kupang — Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengatakan akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan. Tindakan ini ditempuh lantaran tingkat kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan masih rendah.
Hasil evaluasi penanganan dan penegakan protokol kesehatan Covid19 sejak Maret 2020 hingga awal Februari 2021, ternyata belum maksimal.
“Hingga saat ini sudah 5.871 orang yang positif. Dari jumlah ini 152 orang meninggal akibat Covid19,” kata Laiskodat Jumat (5/2).
Menurutnya, pemerintah provinsi harus bertindak cepat dan tegas menegakan protokol kesehatan covid untuk mencegah penyebaran covid. Apalagi kata dia NTT sempat menempati urutan satu nasional penderita covid 19.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berupaya menangani cepat dan tegas penyebaran kasus covid 19 yang terus meningkat dengan melakukan berbagai langkah dan kebijakan guna mencegah transmisi lokal dan menangani warga yang terpapar,” katanya.
Gubernur Laiskodat menekankan pencegahan harus dilakukan terhadap adanya keramaian, termasuk mengecekdan mengingatkan rumah makan dan juga toko-toko.
“Untuk rumah makan itu pembeli tidak boleh makan disitu. Toko-toko dan pusat keramaian jumlah pengunjung juga dibatasi. Kita cek dan lakukan peringatan cukup satu kali, bila kemudian melanggar maka tindak tegas,” tegas Gubernur Laiskodat.
Politisi NasDem ini juga melarang adanya pesta di daerah itu hingga Mei 2021.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Inche Sayuna menegaskan pentingnya pencegahan kerumunan atau keramaian.
“Pembatasan jumlah pengunjung toko dan pusat keramaian harus diperketat. Harus ada sidak. Mengingat kita lihat Kota Kupang ini kasusnya melonjak tajam karena adanya transmisi lokal yang tinggi,” ujanya.