Home Learning Dilakukan Hingga Akhir Agustus

IMG 20200805 WA00292 - Zonanusantara.com
Yosef Mokos
IMG 20200805 WA00292 - Zonanusantara.com
Yosef Mokos

Kefamenanu,zonanusantara.com,-Plt Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosep Luiz Mokos mengatakan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga akhir Agustus masih dilaksanakan dari rumah.

Hal ini kata dia sesuai surat edaran Bupati TTU yang menegaskan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah (home learning).

Read More

“Pembelajaran dari rumah (home learning) dilakukan dalam dua cara yakni pembelajaran dalam jaringan (daring) dan pembelajaran luar jaringan (luring),” ujar Yosef Momod, Rabu (5/8)

Baca Juga :  Uskup Atambua Resmi Larang Acara Hel Keta

Pembelajaran dalam jaringan, kata Mokos, adalah pembelajaran yang bisa dilakukan melalui sms, WA, Telpon, atau Televisi.

Sementara pembelajaran di luar rumah bagi sekolah-sekolah yang mungkin karena pengaruh signal buruk, bisa menggunakan sistem luring.

Dijelaskan, untuk pembelajaran di luar jaringan, kita menghimbau kepada sekolah-sekolah agar siswa tetap di rumah dan guru-guru yang akan yang ke rumah siswa untuk mengantar tugaskan tugas atau materi pembelajaran kepada siswa.

“Dan menjemput kembali sesuai kesepakatan antara siswa dan guru-guru yang bersangkutan,”tandas Mokos.

Mokos mengungkapkan, sementara ini pihaknya masih berkonsultasi dengan kepala daerah terkait metode yang akan diterapkan kedepan setelah jangka waktu home learning berakhir. Ia menambahkan kalaupun nantinya ada tatap muka kemungkinan akan diatur agar protokol kesehatan tetap diperhatikan.

Baca Juga :  Dojo Inkanas Polres TTU Sabet 6 Medali Forki NTT-Timor Leste

“Misalnya dengan metode shift jam dan sift kelas atau bisa saja shift kelas dan shift hari. Semua akan tertuang dalam surat edaran setelah tanggal 31 Agustus nanti,”ujarnya.

Yoseph Mokos menghimbau keppihak sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai operasional guru dalam menjalankan proses pendampingan kepada peserta didik selama melaksanakan proses pembelajaran di rumah (home learning).

Mokos mengaku sudah menjelaskan kepada kepala sekolah bersama bendahara untuk memfasilitasi guru-guru yang terlibat langsung dalam proses home learning melalui dana BOS seperti transportasi, ATK dan Pulsa Internet.

“Dalam juknis BOS yang dikeluarkan oleh kementerian dimungkin untuk diambil dari dana BOS,”ungkapnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *