
JAKARTA- Jaksa Agung, Burhanuddin mendukung BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kejaksaan RI, 2021. Pemeriksaan akan berlangsung selama 95 hari.
Dikatakan, pemeriksaan tersebut dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan atas laporan keuangan dengan standar akuntasi, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Jaksa Agung menyatakan hal ini dalam acara entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI, mengadakan entry meeting di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, belum lama ini.
Dihadapan sejumlah pejabat terkait Burhanuddin menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan dilingkungannya tercermin dari hasil pemeriksaan BPK.
“Sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,”tandasnya.
Sementara itu, posisi kejaksaan lanjutnya, sebagai instansi penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menjadi teladan dan mampu memberikan contoh yang baik, bukan hanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dalam hal pengelolaan anggaran.
“Saya bersyukur, Kejaksaan RI berhasil mempertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima periode berturut-turut, sejak 2016 hingga 2019,”ungkap Burhanuddin bangga.
Capaian ini diakuinya, berkat evaluasi, bimbingan, dan arahan BPK kepada segenap jajaran adhyaksa.
Selain prestasi perolehan WTP, Jaksa Agung mengaku masih ada kekurangan dan kelemahan dalam pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan.
“Oleh karenanya kami senantiasa berupaya melakukan identifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan, terutama untuk menemukan celah kemungkinan kendala atau hambatan yang ada, demi membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung meminta agar menyampaikan secara terbuka adanya kendala maupun, hambatan dalam pengelolaan keuangan, sehingga pemeriksaan memperoleh gambaran yang objektif dan memberikan solusi yang mampu memecahkan persoalan.
Jaksa Agung RI yakin semangat kebersamaan untuk mengoptimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan negara dapat diimplementasikan melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara jajaran Kejaksaan dan Tim Pemeriksa BPK.