Kota Batu – Kasus dugaan adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dinilai cacat hukum atau maladministrasi pada Hotel Golden Hill Batu, kini menjadi perhatian anggota DPRD setempat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Hj. Dewi Kartika, S.T, dari Fraksi PKB mengatakan keberadaan Hotel Golden Hill menerobos badan jalan. Di mana Perda Kota Batu sudah jelas diatur, bahwa sempadan jalan untuk pembangunan hotel seyogyanya harus sepanjang 10 meter hingga 11 meter.
“Menurut kajian kami ini sudah melanggar Perda Kota Batu,” kata Rabu (26/6/2024).
Dikatakan DPRD Kota Batu merencanakan bakal menggelar hearing dengan memanggil DPMPTSP Pemkot Batu, berkaitan dengan apa dasarnya sampai bisa mengeluarkan IMB, berikut permasalahan lainnya seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin-red).
“Pastinya nanti kita agendakan untuk jadwal Hearing dengan memanggil DPMPTSP Pemkot Batu, karena sudah jelas melanggar, tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk apa alasannya IMB-nya bisa keluar,” ujarnya.
Politisi PKB ini lebih lanjut mengungkapkan pihaknya dari awal dibangunnya Hotel Ubud, yang sekarang berubah nama menjadi Hotel Golden Hill, menyoroti berkaitan dengan sempadan, Amdal Lalin yang berbatasan langsung dengan jalan raya, terutama di depan hotel tersebut.
Masih berkaitan dengan IMB Hotel Golden Hill, lanjut Kartika, pihaknya justeru mengaku heran, sebab setelah ganti kepemilikan dan berubah nama menjadi Hotel Golden Hill, izin dari Dinas Perizinan bisa keluar, tanpa adanya kajian terlebih dahulu.
“Maka dari itu, nanti kita panggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP-red), karena jelas-jelas bangunan hotel itu terlalu menjorok ke jalan yang di depan. Jadi, kalau menurut aturan bagian jalan termakan harusnya sekitar 10 meter hingga 11 meter, itu yang menjadi permasalahan salah satunya,” ungkap Kartika.
Lahan hotel tersebut berbatasan dengan lahan milk Yoseph Aidarsjah (54). Sebelumnya ada perjanjian dengan pihak hotel. Namun dianggap wanprestasi sehingga pihaknya menunjuk kuasa hukumnya Dodi Irawan, S.H untuk membawahnya ke ranah hukum. (Kharisma)