KEFAMENANU- Kejaksaan Negeri TTU ( Kejari TTU) meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPANRB) Republik Indonesia.
Pengumuman predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tersebut dilaksanakan secara virtual pada Senin, 20/12/2021.
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Robert Jimmi Lambila, SH. MH mengaku bangga dan senang dengan penghargaan tersebut.
“Kejari TTU diusulkan oleh Kejagung RI sebagai peserta untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi,”ujar Robert.
Hasil penilaian PANRB, ujar Robert, sebanyak 3 Kejari di wilayah Kejaksaan Tinggi NTT sukses meraih Satker WBK yakni Kejari Timor Tengah Utara, Kejari Kota Kupang dan Kejari Ngada.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang telah mendukung Kejari TTU sehingga mendapatkan penilaian yang baik dari PANRB,” ucap Robert.
Predikat tersebut, menurut Robert, tidak membuat pihak Kejari TTU berbangga dan berbesar hati. Tetapi, memacu mereka untuk bersemangat meraih hati masyarakat.
Bagi Robert yang belum lama ini dianugerahi penghargaan sebagai Kajari terbaik seluruh Indonesia, WBK merupakan penghargaan ketika masyarakat memberikan apresiasi dan melihat kejaksaan sebagai lembaga yang bersih.
“Penilaian ini akan terus memacu kami untuk terus bergerak berkarya, bekerja secara profesional, berintegritas, bekerja masyarakat dengan sepenuh hati,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada LSM sepeeti Lakmas NTT, Garda TTU, Fraksi TTU dan para Jurnalis serta organisasi Kemahasiswaan di Kabupaten TTU yang selalu mendukung Kejari TTU.
“Ini terjadi karena kerja sama tim dan dukungan penuh dari masyarakat,” pungkasnya.
Orang nomor satu Kejari TTU ini meminta masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada Kejari TTU agar bekerja lebih baik sehingga bisa meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada tahun 2022 mendatang.
Robert mengakui bahwa, pihaknya masih memiliki banyak kekurangan yang harus dibenahi. Oleh karena itu, sebagai pemimpin, dirinya bertekad membawa perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat di Kejari TTU.