Kemenag TTU Menggelar Hari Amal Bhakti Ke-78 dan HUT ke-50

Kemenag Ttu Menggelar Hari Amal Bhakti Ke-78 Dan Hut Ke-50
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU ZN,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Hari Amal Bhakti/HAB ke-78 dan HUT Kementerian Agama TTU ke-50 Tahun, Rabu (03/01/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama TTU, Marianus Keo, S. Fil.,M.Ed mengatakan, rangkaian kegiatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-78 tahun dan HUT Kementerian Agama TTU yang ke-50 tahun disatukan dengan berbagai pertimbangan, selain efisiensi juga bertepatan dengan tahun politik sehingga perlu menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman dan tertib.

Pada moment tersebut, Marianus menyampaikan 3 hal yang ia rangkum dalam sebuah akronim “Bang Cinta,”.

1. Banggalah dengan jabatan kita. Berbanggalah dengan semua pekerjaan dan jabatanmu apapun itu, baik di tempat terpencil, terjauh bahkan terkering sekalipun. Jadilah orang yang mensyukuri semua anugerah yang diberikan.

2. Be a lovely servant.
“Jadilah pelayan yang disenangi oleh orang-orang yang dilayani dengan mengacu pada nilai utama ASN yakni,

– Berakhlak, (Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan).

– Akuntabel (Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi)

– Kompeten, (meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar. Melaksanakan tugas dengan kualitas yang terbaik).

Baca Juga :  Soft Launching SD Islam Athirah Bone Tawarkan Konsep 3A+B, Investasi Nyata Masa Depan Cerah

– Harmonis (menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Suka menolong orang lain. Membangun lingkungan kerja yang kondusif).

– Loyal (memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954.

– Adaptif (Cepat menghadapi penyesuaian berinovasi dan diri perubahan. Terus mengembangkan kreativitas dan bertindak proaktif.

– Kolaboratif (Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi. Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan  nilai tambah).

3. Taat terhadap semua peraturan perundang-undangan. Mentaati dan menghayati dan mengamalkan semua aturan terutama aturan-aturan yang yang berhubungan dengan ASN.

Terkait HUT Kemenag TTU ke-50 tahun, Marianus mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan-kebijakan dari Kemenag RI untuk lebih maksimal karena ada 7 program strategis Kemenag.

“Untuk Kabupaten TTU kita harapkan agar umatnya lebih moderat dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan keagamaan dalam melaksanakan ritual-ritual keagamaan dan mengamalkan agamanya masing-masing,” kata Marianus.

Dan, lanjut Marianus, sesuai kebijakan pusat bahwa semua kementerian agama menjadi motor penggerak untuk peningkatan kualitas toleransi beragama.

“Kementerian agama TTU berusaha menjaga komitmen dalam usia yang ke 50 ini agar kualitas keimanan umat terus kualitas toleransi, kualitas umat yang moderat lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kelurahan Liliba Ditunjuk Sebagai Model Program Smart City

Selain itu, Kementerian agama TTU berusaha untuk mengikuti perkembangan yang ada dengan memaksimalkan peran media kemudian dengan fungsi-fungsi media digital untuk pelaksanaan kegiatan kementerian agama.

“Kita di kementerian agama TTU berupaya bermitra dengan media-media untuk lebih mensosialisasikan kementerian agama untuk lebih luas,” terangnya.

Ia mengungkapkan, perlu diakui bahwa kementerian agama banyak orang yang belum terlalu mengenal tugas dan fungsinya padahal kementerian agama salah satu kementerian yang besar karena mengelola dana APBN yang besar dan masuk urutan ke 10 pengelolaan APBN yang cukup besar.

Dalam transformasi Digital, pihaknya akan berupaya mensosialisasikan kemenag untuk lebih luas dikenal khalayak umum. Juga meningkatkan Indeks kesalehan umat beragama dengan memaksimalkan peran para penyuluh supaya menjadi garda terdepan di tengah-tengah masyarakat untuk mencoba menggiatkan semangat moderasi, baik yang PNS maupun non PNS.

“Juga dibidang pendidikan kita punya pengawas guru pendidikan katolik. Mereka inilah yang bekerja untuk bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts