BONE–Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone Eko Wahyudi mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi keuangan yang sedang dialami oleh pemerintah Kabupaten Bone. Ini merupakan kali pertama Kabupaten Bone menghadapi permasalahan finansial sedemikian rupa.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi keuangan yang sedang dialami oleh pemerintah Kabupaten Bone. Untuk pertama kalinya Bone mengalami permasalahan seperti ini,” ujar Eko Wahyudi.
Wahyudi menekankan pentingnya pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami ingin Pemda Bone maupun DPRD tidak tinggal diam. Persoalan utang harus segera diselesaikan. Hal ini menjadi tanda tanya bagi kita masyarakat kecil, seakan-akan DPRD dan Pemda menyembunyikan sesuatu kepada masyarakat & membiarkan para pengusaha lokal menderita,” tambahnya.
Eko Wahyudi menyoroti peran Plt Kepala BKAD Bone dalam menangani kondisi ini. “Pemda harus teliti melihat keadaan. Kalau memang Plt Kepala BKAD Bone tidak sanggup, mundur saja. Karena sepertinya ini adalah kesalahan perencanaan. Masa kegiatan yang sudah diprogramkan dan dikerjakan tidak memiliki anggaran,” tegasnya.
Menurut data yang dihimpun, utang Pemkab Bone kepada kontraktor masih mencapai sekitar Rp80 miliar. Bahkan hasil review Inspektorat Daerah menunjukkan bahwa terdapat utang sekitar Rp86 miliar yang harus segera diselesaikan. Hasil review tersebut telah diajukan di keuangan untuk dilakukan pencairan tahap pertama dengan sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya (silpa) sebesar Rp90 miliar. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak keuangan daerah.
“Sudah jelas bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh para kontraktor itu menggunakan DAU E-marking yang memiliki anggaran. Pertanyaannya, kemana anggaran itu? Padahal DAU E-Marking sudah dicairkan pemerintah pusat sebesar Rp80 miliar pada bulan Oktober tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini, anggaran tersebut belum dibayarkan kepada para kontraktor. Yang baru terealisasi di awal tahun hanya sebesar 12 miliar, sehingga masih terdapat utang sekitar 86 miliar yang belum dibayarkan,” ungkap Wahyudi.
Lebih lanjut, Wahyudi menyoroti penundaan pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Bone. “Jika memang terdapat silpa tahun 2023 sebesar 90 miliar, mengapa Pemda tidak membayar kontraktor sejak Desember 2023? Mengapa harus dibayarkan pada tahun 2024 dengan alasan tidak ada saldo kas? Logikanya, jika ada silpa, berarti saldo kas ada,” tandasnya.
Selain persoalan utang kontraktor, Pemkab Bone juga dihadapkan pada masalah pembangunan Bola Soba. Bola Soba merupakan ikon masyarakat Bone, sehingga harus diselesaikan dengan segera. Namun, anggaran pembangunan Bola Soba tahun 2023 tidak terealisasi 100%.
“Termasuk juga Pemkab menghadapi masalah tunggakan iuran BPJS tahun 2023 dan 2024, TPP ASN yang belum dibayarkan padahal sudah ditetapkan dalam APBD 2024, serta penambahan utang Pemda yang tidak jelas penggunaannya. Terdapat juga penundaan proses pengadaan barang/jasa kegiatan tahun 2024 karena adanya surat Bupati Bone yang menghentikan seluruh pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bone,” paparnya.
Wahyudi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone menggunakan persoalan ini sebagai bahan debat bagi para kandidat Calon Bupati Bone. “KPU Bone harus berani memasukkan persoalan keuangan daerah sebagai pertanyaan khusus bagi calon Bupati dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Bone, agar pada saat terpilih, mereka memiliki solusi yang bisa dilakukan dalam mengatasi persoalan keuangan daerah yang semakin terpuruk,” pungkasnya.