BONE–Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Bone yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone bertempat di Novena Hotel Minggu, 03 Maret 2024 berakhir dengan keputusan untuk melakukan perhitungan suara ulang. Keputusan tersebut diambil setelah terjadi protes dari saksi Gerindra, Mawardi, saat rekapitulasi Kecamatan Palakka untuk DPRD Provinsi.
Mawardi, selaku saksi Gerindra, mempertanyakan pergeseran perolehan suara partai ke caleg tertentu berdasarkan perubahan hasil yang dibuat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Palakka. Protes ini menjadi sorotan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh para perwakilan partai politik serta pihak terkait lainnya.
Menurut Mawardi, perubahan tersebut menimbulkan keraguan terhadap integritas dan keabsahan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Dia menegaskan bahwa perubahan-perubahan tersebut harus dijelaskan dengan transparan untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi dalam proses tersebut.
Keputusan untuk melakukan perhitungan suara ulang pun disepakati untuk mengakomodasi kekhawatiran tersebut. Meskipun proses ini mungkin memakan waktu lebih lama, namun dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses demokrasi pemilihan umum.
Ketua Tim Monev Pemenangan Yasir Machmud untuk Caleg DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Gerindra, Mujibburahman, mengungkapkan bahwa laporan mereka terkait dugaan pelanggaran pemilu telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone pada tanggal 1 Maret 2024. Dalam pernyataannya, Mujibburahman menegaskan pentingnya kelanjutan penyelidikan terhadap laporan tersebut, mengingat adanya perbedaan antara C1 Plano (Tolli) dan hasil Penghitungan Perolehan Suara (PPK) Kecamatan Palakka yang telah beredar luas sejak 27 Februari lalu.
“Kami berharap laporan ini tetap dilanjutkan karena terbukti C1 Plano (Tolli) berbeda dengan DHasil PPK Kecamatan Palakka yang telah beredar luas sejak tanggal 27 Februari yang lalu,” ujar Mujibburahman.
Lebih lanjut, Mujibburahman memperingatkan akan adanya konsekuensi bagi pihak yang terlibat dalam upaya mengubah hasil pemilu dengan cara yang tidak sah. “Hati-hati dengan niat jahat, karena sekarang sudah ada jejak digital dan semua orang punya kekuatan apalagi kalau bicara kebenaran,” tandasnya. “Jangankan pejabat yang berkuasa, rakyat biasapun punya hak yang sama dimata hukum dan politik,” tegasnya.
Mujibburahman juga mengungkapkan adanya dugaan pergeseran suara partai yang mengurangi 90 suara dari partainya dan memindahkannya ke calon legislatif (caleg) tertentu. “DHasil yang mengurangi 90 suara partai dan memindahkan ke caleg tertentu adalah perilaku pelanggaran pemilu,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Mujibburahman mengungkapkan kemungkinan motivasi di balik pergeseran suara tersebut. “Kami ingin tahu apa motivasi menggeser suara partai tersebut? Apakah karena real perhitungan pak Yasir Machmud yang unggul 68 suara sehingga harus digagalkan, sebagai perolehan suara tertinggi,” paparnya.
Mujibburahman juga angkat bicara terkait dugaan pergeseran suara partai secara rapi di 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Mujibburahman menyatakan bahwa setelah konfirmasi langsung dengan Yasir Machmud, pihaknya memastikan bahwa suara partai secara keseluruhan masih utuh, meskipun terjadi pergeseran yang mencurigakan.
“Mesti disikapi karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan secara rapi dengan menggondol suara partai pada 30 TPS di kecamatan Palakka,” ujar Mujibburahman.
Menurutnya, dugaan ini tidak mungkin terjadi karena kesalahan input, mengingat fenomena yang sama terjadi di sembilan desa dalam satu kecamatan. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa arah suara partai secara dominan tertuju pada salah satu calon, yaitu A Tenri Abeng, dengan jumlah suara mencapai 80 suara.
“Dugaan kuat bahwa ini dikerjakan secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). Kami tidak akan tinggal diam dan tetap akan meminta keadilan dengan mengusut tuntas hingga ke Gakkumdu,” tegasnya.
Mujibburahman menegaskan pentingnya pembelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang di masa yang akan datang. Ia menekankan perlunya tanggung jawab dari oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Jangan hanya karena kepentingan seseorang, pemilu ini tercederai. Harus ada pembelajaran terhadap oknum pelaku, supaya ke depan tidak lagi ada orang yang berbuat seperti ini,” tuturnya.
Mujibburahman juga menyoroti peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), menekankan agar mereka juga turut bertanggung jawab dalam menangani kasus ini.
“Mari kita bersama-sama memastikan integritas pemilu yang adil dan bersih,” pungkas Mujibburahman, mantan Ketua I Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulselrabat 2005. (*)