BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar rapat pleno terbuka untuk merangkum hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten serta penetapan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat kabupaten. Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik, Bawaslu Kabupaten Bone, Ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin menyampaikan bahwa proses rekapitulasi ini memiliki beberapa tantangan yang perlu diatasi.
Yusran menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara memiliki tiga tahapan, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan saat ini tengah berlangsung rekapitulasi di tingkat kabupaten. “Saya pastikan hampir semua partai politik ada perwakilannya,” ujar Yusran.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya human error yang disebabkan oleh kesalahan tulis di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Terjadi banyak perhitungan ulang karena adanya human error yang disebabkan kesalahan tulis oleh KPPS,” kata Yusran.
Yusran juga menyebutkan bahwa terdapat opini di masyarakat bahwa proses rekapitulasi memiliki kesalahan teknis, khususnya terkait dengan sistem rekapitulasi elektronik (sirekab). “Banyak yang berpendapat bahwa sirekab itu error,” ungkap Yusran. “Proses pembacaan sirekab dilakukan dalam bentuk tulisan dan angka, sehingga kemampuan membaca aplikasi menjadi krusial,” tambahnya.
Meskipun demikian, Yusran menegaskan bahwa KPU tetap mengutamakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sebagai acuan utama. “Jadi, nanti dapat dilihat kesesuaian data dengan lebih baik,” tambahnya.
Rapat pleno terbuka ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Bone, serta sebagai upaya untuk menjamin keabsahan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. (*)