Langkah Tegas Kejaksaan Negeri Bone, Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Senjata Tajam Dihancurkan

9f6ab420 aa79 4bcb be44 9cac53a72974 - Zonanusantara.com

e29cfd23 140c 47dd b4ab 913951d8cd00 - Zonanusantara.com
BONE–Pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 10.00 Wita, Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika, Senjata Tajam, Uang Palsu, dan Barang Bukti jenis lainnya. Proses pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pejabat, di antaranya:

Read More

Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H,.MH.
Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H.
Kanit Resum Polres Bone Ipda Gunawan, S.H.
Para Kepala Seksi, Kasubagbin, dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Bone dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Isu Pasangan Menguat, Andi Akmal dan Andi Asman Diskusikan Masa Depan Pertanian Bone

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A Jazuli, S.H,.MH., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bone. “Pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah berat Bruto 129.334 Gram
6 (Enam) Buah Sajam (Parang)
20 Butir Jenis Obat-obatan
10 Lembar uang palsu
Sejumlah pakaian dan barang lainnya
Total barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari 73 perkara, yang terdiri dari 52 perkara narkotika dan 21 perkara lainnya.

Baca Juga :  FK Huaqiao Tiongkok Webinar dengan Prof. Satyanegara

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A Jazuli, S.H,.MH., yang didampingi oleh Kasi Brantas BNN Bone, Kompol Akh. Subagyo, S.H.,M.H., Kanit Resum Polres Bone, Ipda Gunawan, S.H, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin, dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Narkotika yang menjadi barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dihancurkan, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *