Layanan Kepengurusan Adminduk di Dispendukcapil tidak Terkendala PPKM

IMG 20210721 WA0004 - Zonanusantara.com
Sirath Aziez
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

IMG 20210721 WA0004 - Zonanusantara.com
Sirath Aziez

MALANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, tepa membuka layanan publik selama PPKM Darurat berlangsung. Khusus kepengurusan
administrasi kependudukan (Adminduk) melalui online

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sirath Aziez mengatakan, untuk mengurus adminduk, masyarakat bisa melakukan melalui sistem online yang telah disediakan.

“Kecuali bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman untuk foto E KTP itu memang harus datang langsung ke kantor,” kata dia Rabu (21/7)

Aziz menjelaskan, sistem pelayanan online sudah lama diterapkan sehingga meskipun masa pandemi, tidak banyak perubahan aturan yang diberikan kepada warga yang akan melakukan pengurusan berkas kependudukan.

Baca Juga :  Pasangan Mirna-Riki akan Hapus Kartu Tani

“Mereka tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengurusi keperluannya, bisa dari rumah, itu sudah lama kami terapkan,” jelasnya.

Dalam penerapan sistem online tersebut, lanjut Aziz, Dispendukcapil Kabupaten Malang meyakinkan, jika privasi masyarakat tetap akan tetap aman, walaupun beberapa waktu lalu telah terjadi peretasan data oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Namun hal itu terus dievaluasi agar kejadian yang merugikan tersebut tak sampai terulang kembali. Dengan cara meningkatkan sistem keamanan yang ada.

“Itu terus kami perbaiki, dan sudah sudah kami antisipasi agar hal itu (peretasan data) tak sampai terulang kembali,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *