BONE–Isu terkait utang dan tunggakan yang melanda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone terus bergulir ke publik, menciptakan kekhawatiran yang mendalam. Dari BPJS Kesehatan hingga kontraktor, bahkan hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN), semuanya merasakan dampak negatifnya. Utang dan tunggakan yang mencapai puluhan miliar rupiah menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bone.
Perhatian serius terhadap kondisi ini datang dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Pengawasan Kebijakan, Pemerintah, dan Keadilan (LP KPK) Bone. Ketua LP KPK Bone, Eko Wahyudi, menyatakan bahwa masalah dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone cukup banyak.
Eko Wahyudi dari LP KPK Bone mencatat bahwa masalah yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bone sangatlah serius. Mulai dari tunggakan BPJS untuk UHC 2023-2024, utang kontraktor 2023, keterlambatan pembayaran TPP ASN, hingga pembangunan Bola Soba terdampak. Bahkan ada pinjaman yang tujuannya tidak jelas, mengakibatkan terhambatnya program dan kegiatan tahun 2024 sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Bone No.900/559/BKAD, tanggal 2 April 2024. Hal ini menyebabkan kerugian materil yang berdampak pada perekonomian masyarakat dan diduga menimbulkan indikasi kerugian negara.”
Eko menekankan pentingnya tanggapan cepat dari DPRD Kabupaten Bone dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone terhadap masalah ini.
“Jika tidak segera diantisipasi, maka Pemda Bone berisiko mencatat sejarah sebagai pengelola keuangan terburuk sepanjang sejarah Sulawesi Selatan. Ini adalah masalah yang tidak bisa diabaikan. Jika DPRD tidak memberikan respons yang memadai, masyarakat akan menduga adanya kongkalikong antara DPRD dan Pemda dalam masalah ini,” imbuhnya. (*)