BONE–Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone untuk periode 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 April 2024, di Ballroom Hotel Novena kota Watampone, Bone.
Acara ini diresmikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH. Hadir dalam acara ini Staf Ahli Gubernur Sub Bidang Ekonomi Gubernur Provinsi Sulsel, Drs. Mujiono, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Drs. A. Gunadil Ukra, MM, serta unsur Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bone, LSM, dan Media.
Kepala Bappeda Bone, Dr. Ade Fariq Ashar, SSTP., M.Si menjelaskan bahwa landasan pejabat bupati definitif akan menjadi cikal bakal calon bupati dan gubernur dalam empat periode yang akan datang dalam menyusun RPJMD Bone. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dukungan dari International Centre for Research in Agroforestry (Icraf) dan United Nations Children’s Fund (Unicef), dengan dihadiri oleh 350 peserta dari berbagai sektor dan tujuh Kabupaten tetangga.
Dalam Musrenbang ini, terdapat 10 isu strategis yang telah dipetakan untuk menuju Indonesia emas. Di antaranya adalah:
Derajat kesehatan, Regenerasi kualitas sumber daya manusia
Disparitas akses penghidupan untuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan disabilitas, Digitalisasi ekonomi, Transformasi tata kelola pemerintahan, Pembangunan dan pelestarian cagar budaya, Konservasi lingkungan
Sementara itu, Indikator Utama Pembangunan pada RPJPD Kabupaten Bone periode 2025-2045 antara lain: Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah, Proporsi Penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di Area Tempat Tinggal, Indeks Pelayanan Publik: persentase gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan, Rasio Pajak Daerah Terhadap PDRB
Tingkat Inflasi, Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan
Total Kredit Per PDRB, Indeks Daya Saing Daerah, Persentase denda bangunan struktur dan Situs Cagar Budaya yang ditetapkan terhadap total registrasi, Indeks (Pembangunan) Kualitas Keluarga, Indeks Ketimpangan Gender, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, Rumah Tangga Dengan Sanitasi Aman
Timbulan Sampah Terolah Difasilitasi Pengolahan Sampah, Proporsi Dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah, Indeks Ketahanan Pangan, Skor Pola Pangan Harapan, Akses Rumah Tangga Perkotaan Terhadap Air Siap Minum Perpipaan, Persentase Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, Indeks Risiko Berencana.
Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Bone untuk dua dekade ke depan, memastikan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
Penjabat Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menekankan pentingnya Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Menurutnya, RPJPD ini membutuhkan waktu 20 tahun untuk disusun dan diikuti.
“Anda dan saya bersyukur, begitu juga semua pihak yang hadir, karena bisa berpartisipasi dalam proses musyawarah ini. Hasil dari Musyawarah RPJPD akan menjadi landasan bagi siapapun yang terpilih sebagai bupati di masa depan. Untuk itu, penting bahwa RPJPD ini disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD berakhir,” ujar Andi Islamuddin.
Visi RPJPD ini adalah “Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”, yang merupakan kelanjutan dari visi sebelumnya. “Maksudnya, bagaimana Kabupaten Bone terus menjadi lebih maju dan berdaya saing,” tambahnya.
Meskipun visi ini menuntut perubahan, Andi Islamuddin menyatakan keyakinannya terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bone. “Saya tidak pernah ragu dengan SDM di Kabupaten Bone, terutama mereka yang telah diberikan amanah. Mari satukan visi kita untuk berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Bone.”
Andi Islamuddin juga mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dalam mewujudkan visi Kabupaten Bone. “Dari musyawarah ini, masih dibutuhkan saran dan masukan sebagai penyempurnaan sebelum disepakati dengan anggota DPRD,” pungkasnya.