Pendidikan menjadi peran utama dalam pembentukan masa depan suatu bangsa generasi muda. Perubahan demi kemajuan pendidikan tidak hanya dianggap penting, tetapi juga dilihat sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari, termasuk perihal kurikulum. Kurikulum Merdeka yang saat ini tengah dikembangkan adalah konsep kurikulum pendidikan yang diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bentuk dari reformasi pendidikan. Konsep ini bertujuan untuk lebih menciptakan kebebasan kepada sekolah, guru, dan siswa dalam merancang dan melaksanakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan lokal dan kondisi lingkungan. Oleh karena itu, penguatan esensi kurikulum merdeka dan harkat martabat pendidik perlu dijalankan. Dalam upaya mencapai penguatan esensi kurikulum merdeka dan harkat martabat pendidik, perlu untuk dipahami terlebih dahulu bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pemberian materi di kelas semata, tetapi juga tentang penanaman karakter dan pengembangan potensi peserta didik.
Kurikulum merdeka sendiri menjadi sarana untuk memajukan konsep kemandirian. Kurikulum Merdeka merupakan terobosan pada sistem pendidikan Indonesia demi terlaksana pendidikan yang sesuai dengan lingkungan dan kebutuhan lokal. Terobosan ini bukan sekadar perubahan pada kurikulum, melainkan juga perubahan dalam paradigma pendidikan di Indonesia. Prinsip utamanya adalah mengoptimalkan siswa untuk menjadi pembelajar yang mandiri dan kritis.
Pendekatan kurikulum ini memberikan kebebasan bagi guru beserta siswa dari ketatnya kurikulum yang konvensional, sehingga terciptanya ruang bagi kreativitas dan terdorongnya pemahaman yang lebih mendalam melalui pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan era saat ini. Dengan demikian, setiap individu baik siswa maupun pendidik memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Untuk harkat dan martabat pendidik Indonesia, keunggulan profesional dan integritas moral perlu disoroti sebagai cerminan etik. Martabat pendidik Indonesia tentunya melibatkan beberapa aspek, termasuk kemampuan akademik, etika, dan moral. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik dan pemberi contoh bagi generasi muda. Oleh karena itu, pemberian pengakuan, dukungan, dan insentif yang pantas kepada para tenaga pendidik perlu dilakukan.
Lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat perlu membentuk kerja sama dalam tujuan peningkatan kesejahteraan pendidik, peningkatan pelatihan dan pengembangan profesional mereka, serta pembentukan lingkungan kerja yang mendukung (support system). Pemberian dukungan ini bukan hanya tentang memberikan penghargaan finansial, melainkan juga tentang membangun sistem yang mendukung kemajuan karier, memberikan kenyamanan untuk bekerja, dan meningkatkan status sosial para tenaga pendidik.
Untuk merealisasikan kurikulum merdeka yang mendukung harkat dan martabat pendidik tentunya perlu dilakukan penguatan kolaborasi antara kurikulum merdeka dan harkat martabat pendidik. Untuk mencapai tujuan kurikulum merdeka dan meningkatkan martabat pendidik, sinergi dan harmonisasi antara keduanya sangat penting. Pendidik harus dengan sigap didorong untuk menjadi inovator dalam menerapkan kurikulum merdeka yang sesuai, sementara kurikulum harus memperkuat nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dari para tenaga pendidik.
Peningkatan profesionalisme dapat dimulai dengan pengembangan kurikulum dan pelatihan pedagogis yang disesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat dan dunia kerja saat ini. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap komponen dalam kurikulum memiliki relevansi dan memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembentukan karakter serta penguatan kemandirian siswa. Artinya, kalau konsep pembelajaran di sekolah tidak relevan dengan kehidupan kerja peserta didik nanti tentu percuma. Pendidik juga harus melihat prospek kerja di era digitalisasi, sehingga siswa lebih siap menghadapi dunia kerja.
Dengan demikian, optimalisasi esensi kurikulum merdeka dan harkat martabat pendidik Indonesia sangat perlu dilakukan sebagai upaya bersama untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berkualitas sesuai dengan pendidikan holistik yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara. Kurikulum ini bukan hanya tentang melahirkan siswa yang unggul secara akademis saja, melainkan juga tentang membentuk individu yang kompetitif, berintegritas, jujur, adaptif, dan bertanggung jawab. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat serta dari warga sekolah sendiri, kita dapat mewujudkan visi pendidikan yang sesuai dengan semangat kemerdekaan Indonesia. (*)