Mimpi Besar 2024, Bone Berambisi Menuju Predikat A dalam Akuntabilitas Kinerja

423692954 761166189392470 3972998135071495811 n - Zonanusantara.com
Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Bagian Organisasi Setda Bone menandai tonggak penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di wilayah ini melalui kegiatan penganugerahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) kategori perangkat daerah. Acara ini, yang diadakan di Novena Hotel, menjadi momen bersatu pemerintah kabupaten dan kecamatan untuk merayakan langkah progresif ini.

Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan berharga untuk penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024 oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone.

Pj. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menyatakan komitmennya untuk mengukur dan mengevaluasi kemajuan SAKIP dan RB sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Dia menyampaikan bahwa hari ini juga ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk tahun 2024.

“Sistem akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Bone telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tahun 2023. Meskipun terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya, dari 67,9 menjadi 68,9 pada tahun 2023, kami percaya bahwa masih diperlukan percepatan lebih lanjut dalam proses ini. Tujuan kami bukan hanya untuk mempertahankan kinerja, tetapi juga untuk melampaui harapan, untuk selalu melakukan sesuatu yang luar biasa,” ujar Pj. Bupati.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan kerja keras mereka. Ini sesuai dengan target kinerja yang kami tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone, di mana nilai B menjadi tolok ukur untuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan. Reformasi birokrasi bukan hanya tugas Kementerian Dalam Negeri, tetapi tugas semua lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lahir 1 Juli Tujuh Warga di TTU Dapat Hari SIM Gratis

PJ. Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin, MH juga menegaskan pentingnya reformasi demokrasi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi di tingkat lokal. Bupati menjelaskan bahwa keberadaan lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menandakan adanya masalah yang perlu diatasi di daerah mereka.

“Dibentuknya lembaga ini adalah langkah yang penting untuk mengungkap, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah di seluruh Republik,” ujar Bupati.

Setiap tahun, evaluasi dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada lembaga pemerintah yang berkinerja baik. Bupati menegaskan pentingnya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan daerah, termasuk Kabupaten Bone, di tahun-tahun mendatang.

“Dalam tahun 2024, kita berharap untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja dari posisi B menjadi BB, bahkan menuju ke posisi A. Mengapa tidak mencoba sesuatu yang luar biasa? Tidak ada yang tidak mungkin jika ada keinginan dan kerjasama dari semua perangkat daerah,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti perlunya penghargaan bagi perangkat daerah yang berkinerja baik, sambil menegaskan bahwa akan ada tindakan untuk yang berkinerja rendah.

“Ini adalah upaya kami untuk memberikan apresiasi sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi kami. Kami juga akan menampilkan perangkat daerah yang berkinerja rendah untuk memastikan adanya peningkatan,” tutup Bupati.

Andi Islamuddin juga tegas mengungkapkan bahwa proses pemberian penghargaan yang dilakukan hari ini didasarkan pada ketentuan yang telah diatur oleh lembaga atau Kementerian terkait. Hal ini dilakukan untuk menegakkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam konteks reformasi birokrasi yang diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga :  Ribuan Pemuda dan Mahasiswa di Malang Dukung Gibran Maju Pilpres 2024

Dalam proses penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) maupun Reformasi Birokrasi (RB), PJ. Bupati menekankan bahwa semua dilakukan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku. Kepercayaan diberikan kepada pihak yang melakukan penilaian, yang telah dikoordinasikan oleh inspektorat daerah Kabupaten Bone, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah dan peraturan yang berlaku.

PJ. Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam meraih prestasi ini, terutama kepada mereka yang mencapai nilai tinggi dalam SAKIP dan RB. Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Bone untuk terus meningkatkan kinerja dalam reformasi birokrasi dan stabilitas kinerja instansi pemerintahan.

Lebih lanjut, PJ. Bupati menegaskan harapannya agar prestasi ini tidak membuat pihak terlalu puas, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Kabupaten Bone bertekad menjadi teladan dalam reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintahan, sehingga suatu saat nanti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat menyebutkan Bone sebagai contoh terbaik di seluruh Indonesia.

Prestasi ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang harus ditanamkan dalam hati setiap individu. Oleh karena itu, dengan kesepakatan dan komitmen pada hari ini, Kabupaten Bone berambisi untuk menjadi kiblat bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam hal SAKIP dan RB pada tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *