Pastikan Implementasi KTP-El sebagai Syarat Penerimaan Pupuk, Kadis Asman Monitoring dan Evaluasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

ce6e7ec7 f5ea 47fa 9151 a834117eadfa - Zonanusantara.com
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM

BONE—-Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.SSos, M.Si, mengumumkan langkah-langkah konkrit sebagai tindaklanjut dari pertemuan dengan Menteri Pertanian RI di Bakunge Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Dalam pernyataannya, H. Andi Asman Sulaiman menyampaikan rencananya untuk mengundang seluruh pengecer pupuk guna melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah keluhan yang mencuat terkait dengan beberapa pengecer yang dinilai melanggar prosedur pendistribusian pupuk.

Read More

“Kita akan melihat seperti apa perlakuan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Apakah prosedur pengambilannya sudah sesuai dengan harapan Menteri Pertanian, yaitu cukup dengan KTP-El sudah bisa mendapatkan pupuk?,” tandasnya.

Langkah selanjutnya, H. Andi Asman Sulaiman menegaskan perlunya alokasi anggaran setempat agar terdapat dana yang memadai untuk mendukung monitoring dan evaluasi ini. “Harapan ke depan adalah agar terdapat alokasi anggaran, sehingga ada dana yang cukup untuk memastikan transportasi pupuk dan harga subsidi di gudang sesuai dengan yang diharapkan. Kami berharap agar masyarakat dapat menikmati pupuk bersubsidi ini dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Meringankan Beban Korban Bencana Alam, RG Turunkan Bantuan

Dalam konteks administrasi, H. Andi Asman Sulaiman mengingatkan agar proses pengambilan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pengecer. Ia berharap agar tidak ada lagi alasan dari petani yang merasa tidak dilayani karena masalah administrasi. “Saya berharap tidak ada lagi petani yang beralasan tidak dilayani hanya karena persoalan administrasi. Sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa cukup dengan KTP sebagai persyaratan,” tegasnya.

H. Andi Asman Sulaiman juga mencermati faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan harga pupuk berdasarkan dengan penjelasan Mentan RI dalam beberapa tahun terakhir nilai dan volume subsidi pupuk menurun, yang diakibatkan penurunan jumlah nilai subsidi dan kenaikan harga bahan baku pupuk.

Data menunjukkan bahwa Sejak 2019, tren alokasi subsidi pupuk Indonesia menurun dari Rp34,1 triliun menjadi Rp31,1 triliun pada 2020, dan terus menurun hingga Rp25,3 triliun pada 2023. Juga dari jumlah volume yang diberikan rata-rata sekitar 9 juta ton hingga hanya mampu 6,1 juta ton pada tahun 2023. Terkini kemampuan subsidi pemerintah hanya 4,7 juta ton (2024).

Baca Juga :  Alumni "SSEAYP" Bantu Korban Siklon Seroja NTT

Hal ini akibat bahan baku yang semakin mahal, yakni Harga DAP (Diamonium Fosfat) mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.

Kenaikan harga pupuk yang mempengaruhi volume pupuk subsidi tersbut disebabkan pandemi covid 19 dan terjadinya perang Rusia-Ukraina yang berujung pembatasan Ekspor Bahan Baku yang Dilakukan Rusia, Ukraina dan China.

Saat ini ketiga negara tersebut adalah pengekspor dua jenis bahan baku pupuk NPK, yakni Fosfor (P) dan Kalium (K) terbesar.

Namun saat ini Presiden telah menambahkan anggaran subsidi pupuk hingga 14 trilliun karena ekonomi makin pulih dan harga bahan baku pupuk mulai stabil.

Terakhir, H. Andi Asman Sulaiman menyerukan kesadaran masyarakat petani untuk lebih mengutamakan penggunaan pupuk dengan bijak. “Saya mohon kepada petani, baik petani mandiri, pengelola, atau penggarap, agar lebih sadar akan penggunaan pupuk. Mari kita bersama-sama menggunakan pupuk secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan tanaman,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *