
BONE–Hasil pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM, bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Drs. Nursalam, MPd, menegaskan langkah-langkah menuju pelaksanaan ujian/asesmen secara online untuk tingkat SD dan SMP.
Pertemuan yang dihadiri oleh Pengawas SD dan SMP se-Kabupaten Bone, Ketua K3S Kabupaten Bone, Suardi, S.Pd, Ketua K3S 27 kecamatan, 3 Kepala SDN tiap kecamatan, Ketua MKKS SMP, serta para Kepala SMP se Kabupaten Bone, menghasilkan keputusan penting terkait pelaksanaan ujian/asesmen.
Ketua K3S Kabupaten Bone, Suardi, S.Pd, menyampaikan bahwa sebanyak 80 persen peserta rapat menyetujui pelaksanaan ujian/asesmen secara daring (online). Dalam skema ini, soal akan disusun dan dibuat di masing-masing sekolah.
Namun, menyadari adanya kondisi di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone memberikan kebijakan kepada sekolah yang belum siap secara teknis untuk melaksanakan ujian/asesmen secara daring, untuk melaksanakannya secara luring (offline). Dalam skenario ini, soal akan tetap dibuat di sekolah masing-masing dan disediakan dalam bentuk cetak atau salinan yang dapat digandakan di sekolah atau di tempat lain.
“Intinya, soal, kisi-kisi, dibuat oleh guru masing-masing sekolah. Insya Allah, tahun depan, pelaksanaan ujian/asesmen baik SD maupun SMP akan dilakukan secara online sepenuhnya,” ujar Drs. A. Fajaruddin, MM, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.
Dalam rangka menyongsong hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan meminta Sekretaris Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan dan membuat aplikasi yang dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan ujian/asesmen secara daring (online) pada tahun-tahun mendatang. (*)