Pemkab Malang Klaim Lampaui Target MCP

IMG 20230314 141537 - Zonanusantara.com
E

 

MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan angka 91
dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh KPK. Namun realisasinya mencapai 96. Nilai tersebut diklaim melampaui target.

Read More

Meskipun demikian torehan itu ternoda dengan adanya teguran KPK yang sempat beredar melalui grup whatsapp. Lembaga anti rasuah ini mempersoalkan anggaran makan minum sebesar Rp Rp 35 miliar, saat pembahasan MCP tahun 2022.

“KPK memberikan teguran kepada Pemkab Malang, karena terdapat anggaran makanan dan minuman (mamin) sebesar Rp 35 miliar,”ujar Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Malang Eryk Armando Talla Selasa (14/3/2023).

Menurut Eryk, rapat MCP dihadiri KPK melalui Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah). Karena itu ia menduga rekaman suara itu berasal dari Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Pol Bactiar Ujang Permana.

Baca Juga :  H. Aras Ungkap Komitmen Terhadap Pembangunan dan Pesan Pemilihan 2024

“Jika didengarkan rekaman itu seperti guru Bimbingan Penyuluhan (BP) sedang memarahi siswanya yang bandel, karena tidak disiplin. Tapi, yang dibicarakan itu anggaran mamin tahun 2021, seharusnya itu di jadikan temuan, karena anggaran sudah terserap,” jelasnya.

Berdasarkan analisa Eryk jika sekali rapat anggaran sebesar Rp 12 juta, maka dalam satu tahun terdapat 3.000 kali rapat, sementara jumlah hari dalam setahun hanya 365 hari. Menurutnya ini memiliki potensi kerugian keuangan negara. Karena itu seharusnya Korsupgah memberikan tembusan kepada Direktur Penyelidikan atau minimal Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atas temuan penggunaan anggaran mamin sebesar Rp 35 miliar.

“Rekaman transkrip tersebut bisa dijadikan sebagai bukti petunjuk untuk melakukan pulbaket, telaah dan sekiranya dianggap cukup dan terpenuhi unsur, maka segera statusnya dinaikan menjadi penyidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Smaga Vol. VII 2023, Ajang Berkumpulnya Bakat Olahraga se Sulselbar

“Bila KPK tidak melakukannya kita sebagai warga Kabupaten Malang punya kewajiban untuk melaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” tambahnya.

Eryk berharap semua pihak khususnya seluruh jajaran birokrasi pemerintahan daerah dapat melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab, dan kepada jajaran APH, khususnya KPK dalam hal ini Korsupgah, untuk melakukan tindakan preventif aktif,” bebernya.

“Karena MCP itu untuk melakukan monitoring atas capaian kinerja tata kelola pemerintahan, agar tidak terjadi korupsi, tapi untuk tahun anggaran berikutnya bukan tahun anggaran berjalan atau lampau, karena pada dasarnya korupsi adalah Ekstra Ordanary Crime,” imbuhnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *