KEFAMENANU ZN,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat penghargaan penilaian atas kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Sekertaris Daerah (Sekda) Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh elemen Pemkab TTU dalam meningkatkan pelayanan tata kelola pemerintahan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Tahun 2023, demikian Sekda Fransiskus, penilaian Ombudsman RI RI untuk 22 Kabupaten Kota se-NTT, hanya dua Kabupaten yang keluar sebagai nilai tertinggi atau klasifikasi zona hijau yaitu Kabupaten TTU dengan nilai 82,65 dengan Kabupaten Manggarai Timur dengan nilai 74.
“Kabupaten lain masih zona kuning dan zona merah,” demikian Fransiskus, Senin (29/1/2024).
Mantan Kepala Dinas Peternakan ini mengatakan, penghargaan itu menunjukkan bahwa kualitas SDM di Kabupaten TTU tidak terlalu beda-beda amat dengan Kabupaten kota se-NTT maupun se-Indonesia. Hanya kemauan dan komitmen untuk mencapai ini.
Fransiskus, begitu ia disapa menjelaskan, banyak indikator yang dinilai oleh Ombudsman RI yakni, unsur kompetensi pelaksanaan ada 6 indikator, ketersediaan sarana dan prasarana ada 9 indikator, standar pelayanan ada 12 indikator, persepsi mal-administrasi ada 5 indikator, indeks kepuasan masyarakat dan pengelolaan pengaduan ada 6 indikator.
Indikator-indikator ini, imbuh Fransiskus kemudian diberi bobot atau skor nilai lalu dijumlahkan oleh Ombudsman RI dan hasilnya Pemkab TTU mendapat nilai 82,65. Nilai 82,65 merupakan akumulasi pembobotan dari Indikator-indikator yang ada.
“Mari kita memanfaatkan situasi untuk terus berkarya, memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya karena kita juga bisa dan tidak beda jauh-jauh amat dengan Kabupaten kota yang lain,” imbuhnya.
Fransiskus mengucapkan terima kasih untuk Kadis Pendidikan, Kadis Dukcapil, Kadis Penanaman Modal dan Satu Pintu, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Puskesmas Wini dan Puskesmas Noemuti sebagai OPD locus yang telah membantu pemerintah daerah mendapatkan penghargaan tersebut dari Ombudsman RI. Juga kepada Kabag Organisasi yang telah membantu mengkoordinir melalui para Asisten sehingga Pemkab mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.
“Anda-anda semua sudah membantu Pemerintah Daerah untuk menunjukkan kepada Indonesia dan NTT bahwa TTU juga bisa. Terimakasih untuk kita semua terutama OPD locus,” tandasnya.
Meskipun demikian, tukas Sekda Fransiskus, masih banyak hal yang perlu dibenahi dengan nilai-nilai yang ada karena ada yang masih 50an dan 60an.
“Saya tidak mau menyebut, nanti kita lihat sama-sama untuk benahi,” tukasnya.
Sekda Fransiskus pada kesempatan itu menyerahkan juga piagam penghargaan kepada 5 kepala Dinas dan 2 kepala Puskesmas yang telah mengangkat nama Kabupaten di tingkat nasional dalam konteks kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten TTU.
“Penghargaan ini sebagai motivasi bagi unit pelayanan publik lainnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi masing-masing,” pungkasnya.