KEFAMENANU,- Pemerintah Kabupatan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur diminta untuk memperhatikan warga dusun Naikleu dan Dusun Lalian Desa Oepuah Kecamatan Biboki Moenleu yang tinggal di bantaran kali Mena.
Permintaan ini disampaikan Rony Funai warga Dusun Naikleu, Rabu (1/2/2023).
Pasalnya banjir yang terjadi sejak 2021 mengikis tebing di bantaran kali tersebut mengancam keselamatan dua warga Dusun itu.
“Kita(masyarakat) sangat terancam karena setiap musim penghujan, pengikisan paling kurang lebih sampai belasan meter. Sehingga kita minta pemerintah daerah untuk perhatikan karena mengancam keselamatan kami,”ungkapnya.
Roni mengatakan, Pemerintah daerah Kabupaten TTU melalui badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) sudah melihat lokasi tersebut dan mendengar keluhan masyarakat terkait pengikisan tebing tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait masalah itu.
Ia berharap Pemkab TTU bisa menanggulangi persoalan ini, dengan segera melakukan normalisasi (pengerukan) di alur kali Mena yang sudah cukup parah.
“Kami minta Pemerintah Daerah bisa membuat bronjong penahanan di sekitar lokasi kikisan dan pengerukan untuk merubah arah arus air,”ujarnya.
Terpisah, ADPRD TTU daerah pemilihan III, Irenius Frederik Taolin menyayangkan kinerja pemerintah daerah Kabupaten TTU lantaran pihaknya telah membawa aspirasi masyarakat terkait pengikisan tebing bantaran kali Mena, saat melakukan reses 2022 namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Pemkab TTU.
“Saya sangat menyayangkan Pemerintah karena ini merupakan hasil aspirasi masyarakat saat saya reses di desa Oepuah Tahun 2021,”ungkapnya.
Ia berharap ditahun 2023, pemerintah bisa menindaklanjuti masalah tersebut karena berkaitan dengan asas keselamatan masyarakat di bantaran kali.