KEFAMENANU, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahap pertama untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 40 persen.
“Iya benar. Kemarin Selasa (23/4) Pemerintah Kabupaten TTU sudah salurakan dana hibah pilkada KPU tahap pertama sebesar 40 persen,” kata Ketua KPU TTU, Petrus Uksono, S. Pd, Rabu (24/4/2024).
Petrus mengungkapkan, besaran dana hibah Pilkada tahap pertama yang dicairkan sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut akan segera digunakan untuk membiayai seluruh tahapan kegiatan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
“Pencairan dana hibah Pilkada ini memang membutuhkan proses panjang karena Pemkab TTU dan KPU masih menyiapkan rincian kebutuhannya,” ungkapnya.
Ia memberi apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten TTU yang telah responsif terhadap kebutuhan KPU.
“Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Pemkab TTU karena telah responsif terhadap kebutuhan KPU,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana hibah Pilkada yang disalurkan tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan yang yelah disiapkan oleh KPU termasuk pengupahan untuk panitia ad hoc.
“Anggaran dana hibah pilkada ini sudah ada rincian penggunaannya dan yang paling besar tentu untuk honorarium ad hoc kita,” tukasnya.