KOTA MALANG- Masalah penanganan banjir, termasuk salah satu dari empat agenda strategis di Kota Malang. Tiga di lainnya, infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh), dan pengelolaan PSU dan aset.
“Tolong ini menjadi perhatian”, pinta Sutiaji,” Rabu (23/02).
Permintaan oang nomor satu di Kota Malang ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) verifikasi usulan rencana pembangunan 2023 yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Sutiaji juga meminta jajarannya memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.
“Yang tak kalah penting adalah perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini”, imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Malang dan partisipasi masyarakat yang berhasil menjaga kinerja pendapatan daerah di tengah pandemi yang menurutnya sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Disinilah seni nya alokasi anggaran”, terang Made Rian.
Sementara itu, Kepala DPUPR PKP, Ir. Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya menyampaikan verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran”, urai Diah.