ENREKANG- Aparat Kepolisian Enrekang mengamankan lima orang pelaku perjudian yang dikemas dengan lomba lari. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 400 ribu uang yang diduga taruhan dari penonton.
Kasat Intelkam Iptu Lukman Hi. Husein, mengatakan sebelum diamankan, pihaknya sudah memberikan peringatan dan pendekatan. Hanya saja kata Lukman para pelaku tidak menghiraukan pendekatan dari aparat kepolisian dan aparat desa setempat.
Lukman menjelaskan bahwa arena perjudian itu dikemas dalam lomba lari memanfaatkan waktu sahur. Masih kata Lukman lokasi itu terjadi di Sossok Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu pekan lalu.
Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku atas laporan warga yang merasa terganggu. Para pelaku memanfaatkan waktu sahur untuk mengadakan lomba lari. Warga merasa terganggu sehingga ada yang lapor polisi.
“Ironisnya kegiatan lomba lari tersebut sudah berlangsung sejak awal ramadhan dan menurut informasi yang beredar bahwa lomba lari tersebut juga dijadikan sebagai ajang judi,”ucapnya