MALANGKOTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana menghidupkan kembali potensi gas metan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Langkah ini sebelumnya sempat berjalan namun harus terhenti di tahun 2020 lalu.
“Saya mencoba memasukan di skala prioritas, supaya nilai manfaatnya bisa hidup kembali. Cuma memang kemarin pagu anggaran yang diberikan ke DLH belum tercukupi. Sehingga untuk penganggaran perbaikan dan maintenance gas metan, khususnya pengelolaan persampahan sebagai produk persampahan di TPA itu kita masukan di skala prioritas aja,” ujar Rahman dilansir dari lentera today, Selasa (26/9/2023).
Menurut Rahman, sejak tahun 2017 lalu, gas metan yang dihasilkan TPA Supit Urang mampu dimanfaatkan oleh warga sekita sebagai pengganti gas LPG. Namun, akibat beberapa masalah teknis, sambungnya, pemanfaatkan gas metan tidak lagi berlanjut selama 3 tahun berjalan.
“Mesinnya meledak dan mengalami kerusakan karena kapasitas (sampah) yang harus ditanggung, kurang lebih 1.000 ton setiap harinya. Secara jaringan dan instalasi mungkin sudah waktunya, karena termakan umur. Itu belum kita anggarkan karena beban biaya lumayan tinggi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahman menyebutkan, dengan potensi gas metan yang dihidupkan kembali di TPA Supit Urang. Juga dapat menarik manfaat lainnya, yakni memproduksi banyak produk dari pengelolaan sampah, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat menjadi alternatif pengganti batu bara.
“Terus kemarin Pemkot Malang juga menjadi salah satu daerah yang dipercaya membangun pengolahan persampahan yang nantinya sebagai pengganti batu bara. Walaupun 10 tahun nanti batu bara semakin langka, kita coba membuat sampah menjadi RDF sebagai pemantik,” pungkasnya. (*)