Kota Malang – Proses lelang belanja jasa kontruksi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) yang diunggah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipertanyakan lantaran dinilai berpotensi merugikan negara.
Dalam proses lelang tersebut, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ditengarai lebih memperhatikan peserta lelang yang melakukan penawaran harga pagu rendah atau turun dibawah 5 persen dari nilai pagu proyek atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Proyek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ULP Kota Malang Eko Setyo Mahanani, memilih untuk tidak memberikan komentar tentang proses lelang tersebut yang saat ini sedang berlangsung.
“No Comment,” tegasnya singkat, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (25/8).
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya proses lelang belanja jasa kontruksi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dipertanyakan oleh Pemerhati pembangunan dan tata kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.
Pria yang akrab disapa Angga menyebut, dalam proses lelang belanja jasa kontruksi tersebut dinilai berpotensi merugikan negara, dan terkesan ada permainan, karena banyak peserta tender yang melayangkan harga penawaran hanya dibawah 5 persen dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Proyek.
Selain CV Eka Jaya yang mengajukan penawaran 2,138 persen dari nilai HPS Proyek, juga ada beberapa penyedia barang dan jasa yang melakukan penawaran nol koma hingga dua persen dari nilai HPS proyek.
Penyedia penyedia barang dan jasa itu, seperti CV Arkayasa, CV Annur, CV AMA Cotruction, CV Acacia, CV Ken, dan masih banyak lagi.