MALANG – Proyek peningkatan drainase di Jalan K.H Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, kota Malang yang dikerjakan CV Cita Bangun Semesta
senilai lebih dari Rp 1 m hingga kini belum selesai dikerjakan. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat setempat. Laju perjalanan menjadi terhambat akibat proyek tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) setempat, telah mengingatkan kontraktor pemenang tender untuk segera melakukan pemasangan box culverts.
Direktur CV Cita Bangun Semesta, Sudiono mengaku pekerjaan peningkatan drainase tersebut memiliki target waktu pengerjaan selama 120 hari (4 bulan) itu terlambat memasang Box culverts karena belum dikirim penyedia barang. Ia pun berjanji akan segera memasangnya jika telah tiba.
Menurut Diono, dalam pengerjaan peningkatan drainase tersebut dinilai masih belum melebihi waktu yang telah di tetapkan.
“Belum terlambat pengerjaan itu, hari ini ada pemasangan U-Ditch (Box culverts),” tegasnya.
Selain terlambat, proyek tersebut sempat menjadi sorotan lantaran ditengarai melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3).
“Di Jalan itu sangat membahayakan para pengguna jalan, selain debu juga jalannya licin, tak jarang pengendara roda dua terjatuh, apalagi saat ini sebelah uata jalan juga di gali,” katanya.
Lutfi merinci, sejak dimulainya pengerjaan drainase itu, sudah ada empat orang yang terjatuh karena licinnya jalan akibat bekas tanah galian itu.
“Selama ada pekerjaan itu, kurang lebih 10 hari an, sudah ada empat orang yang terjatuh di situ, saya berharap, pemerintah (Pemkot Malang) mengambil kebijakan, agar pengguna jalan aman,” tegasnya.
Selain pengguna jalan, salah seorang warga bernama Lukman juga mengeluhkan atas pekerjaan peningkatan drainase yang sempat mendapat teguran dari DPUPRPKP, legislatif Kota Malang, maupun masyarakat tersebut.
Menurut Lukman, sisa tanah galian untuk drainase menumpuk di bahu jalan. Material pembuangan pekerjaan drainase mempersempit jalan. Selain itu masyarakat sekitar terganggu dengan debu yang membuat para pelaku usaha kuliner di sekitar itu merasa dirugikan.
“Debu galian itu luar biasa, kami yang jualan ini bisa kehilangan pelanggan,” keluh Lukman, salah satu penjual makanan di sekitar lokasi pengerjaan drainase di Jalan K.H Malik Dalam, saat ditemui belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang diterima media online ini, pekerjaan peningkatan drainase di Jalan K.H Malik Dalam, RT.1, RW. 06, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang tersebut merupakan gabungan dari anggaran Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif Kota Malang, anggaran APBD di DPUPRPKP Kota Malang.