Kota Malang- Alun-alun Tugu Kota Malang yang menjadi ikon Kota dan saat ini dalam proses revitalisasi, terkesan dipaksakan.
Pasalnya, banyak pihak yang menyangkan adanya revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, karena merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis.
Pemerhati pembangunan dan tata kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, proyek revitalisasi alun-alun Tugu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 5,3 milliar tersebut terkesan dipaksakan, dan merusak cagar budaya.
“Proyek revitalisasi Alun-alun Tugu dipaksakan, seharusnya memiliki konsep yang berbeda dengan Alun-alun Merdeka, karena Alun-alun Tugu itu memiliki konsep berwibawa, bukan hanya spot-spot foto air mancur,” ucapnya, Jumat (4/8).
Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan, seharusnya proyek revitalisasi itu untuk mengembalikan fungsi dan menata kembali ikon Kota Malang, yang mana sebelumnya terdapat sebuah pagar yang terlihat sinergi dengan pagar di Balai Kota Malang, dan pagar di depan gedung DPRD.
“Pagar Alun-alun tugu sinergi dengan pagar balai kota dan gedung DPRD, itu terlihat berwibawa, tapi dengan dibongkar (Alun-alun Tugu dan Balai Kota) selain merusak wibawa juga akan ada dampak laka lantas yang bakal ditimbulkan, mengingat kendaraan yang melintas padat dan kencang,” jelasnya.
Terlebih, lanjut Angga, pembongkaran pagar di Balai Kota Malang itu dinilai menghambur-hamburkan uang rakyat, karena pagar Alun-alun Tugu, Balai Kota dan DPRD selain melindungi dari kecelakaaan, juga berfungsi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan.
“Kalau pagar dibongkar, apa tidak bahaya jika ada demo dan unjuk rasa?, Jangan sampai era Wali Kota sekarang pagar dibongkar, terus era Wali Kota berikutnya bikin pagar, terlihat jika pemerintah tidak punya Rencana Strategis (Renstra) dalam pembangunan, hanya mengandalkan keinginan kepala daerah,” tegasnya.
Sebagai informasi, belum lama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah membongkar pagar di depan Balai Kota.
Pembongkaran pagar tersebut banyak pihak yang menyangkan, bahkan DPRD Kota Malang menyebut tanpa pemberitahuan dan konsultasi ke legislatif.