KEFAMENANU,- Sejumlah anggota dewan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menyegel pintu ruang kerja pimpinan dewan setempat. Mushababnya pun sepele. Tidak puas lantaran rapat evaluasi dibatalkan.
Anggota dewan yang terlibat dalam aksi tersebut merasa kesal sebab rapat evaluasi kinerja dewan diduga dibatalkan sepihak oleh pimpinan dewan. Sementara Ketua DPRD Frederikus Bana, SH membantahnya. Politisi NasDem ini mengaku sudah menginformasikan penundaan tersebut.
Apa pun alasannya mengekspresikan kekecewaan terhadap pimpinan dewan dengan menyegel pintu rumah rakyat tidak pantas. Ketua DPRD yang tunda rapat kok marahnya ke pintu. Apa hubungannya? Tapi itulah fakta yang dipertontonkan wakil rakyat yang terhormat di TTU.
Informasi menyebutkan penyegelan dilakukan karena kecewa kepada pimpinan dewan yang dinilai membatalkan agenda rapat evaluasi kinerja DPRD yang sesuai rencana dilaksanakan Kamis (28/1/2021).
Disaksikan awak media, aksi penyegelan dilakukan dengan cara memaku batang bambu secara menyilang di tiga ruangan pimpinan DPRD, termasuk ketua DPRD. Ironisnya aksi penyegelan anggota DPR ini ditonton anggota DPRD lainnya.
Joni Salem salah seorang anggota DPRD TTU mengatakan, seharusnya hari ini akana digelar rapat evaluasi terhadap kinerja lembaga DPRD. Namun, pimpinan DPRD membatalkan agenda tersebut tanpa menjelaskan penyebabnya.
“Hari ini kami menyikapi sikap pimpinan DPRD yang tidak konsisten terhadap komitmen untuk menggelar rapat evaluasi terhadap kinerja lembaga DPRD,” ujar anggota komisi III dari Partai Demokrat ini.
Anggota DPRD lainnya Arif Talan mengatakan, mereka kecewa dengan sikap pimpinan DPRD yang menunda rapat evaluasi tersebut secara sepihak. Bahkan, mereka berencana melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan Dewan.
“Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada pimpinan. Kami akan melaporkan kepada Badan Kehormatan agar melakukan pemanggilan terhadap ketua DPRD. Kami sudah bersepakat akan melakukan ini step by step,” katanya.
Menanggapi aksi penyegelan ruang kerja yang dilakukan oleh anggotanya, Ketua DPRD Timor Tengah Utara Hendrikus Fransiskus Bana menyayangkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pernyataan anggota DPRD bahwa rapat evaluasi dibatalkan secara sepihak itu tidak benar.
“Jadwal itu bukan dibatalkan, tetapi ditunda. Kami sudah menyampaikan melalui grup WhatsApp DPRD bahwa ditunda hingga hari Senin karena plt Sekwan hari ini tidak berada di kantor. Evaluasi tersebut sesuai tata tertib kami, yang mengatur administrasi adalah sekretariat,”imbuh Bana.