Rapat Forkopimda Bone Soroti Bahaya Narkotika, Forbes Turut Berperan, Himbauan dan Edukasi sebagai Upaya Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika di Bone

40739a17 e801 491c 9a58 8b22b2329427 - Zonanusantara.com
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Bahaya narkotika tetap menjadi perhatian utama dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pada Jumat, 22 Maret 2024, di Aula Lateya Riduni. Rakor tersebut diinisiasi untuk memperkuat koordinasi antara Forkopimda dan para stakeholder terkait guna menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadan.

Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH, menyampaikan bahwa Forum Bersama (Forbes) tengah terbentuk sebagai tanggapan terhadap maraknya penggunaan narkotika di Kabupaten Bone. Dalam pertemuan itu, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah mengambil langkah konkret. Perda Nomor 2 tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) telah dibentuk, dan pada 31 Desember 2023, telah dilakukan sosialisasi. Kolaborasi dengan BNNK Bone juga telah dilakukan, termasuk tes urine bagi pejabat daerah.

Kehadiran Forbes disambut dengan baik. Dalam perkembangannya, Forbes secara aktif menghimbau dan mendidik kelompok-kelompok untuk tidak terlibat dengan narkotika. Langkah-langkah preventif seperti pemasangan spanduk himbauan di tingkat kecamatan juga sudah dilakukan.

Baca Juga :  Program Jemput Bola KTP-El Dimulai di UPT SMAN 3 Bone, Pj.Gubernur Sulsel Ikut Saksikan Proses Perekaman

Andi Islamuddin menekankan bahwa jika langkah-langkah ini terus dilakukan, Kabupaten Bone bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya, sehingga dapat meminimalisir kasus penyalahgunaan narkotika di masa depan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone (BNNK Bone), AKBP La Muati, SH, MH, menyampaikan keprihatinannya terhadap masalah peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat hanya ada satu pusat rehabilitasi yang dimiliki pemerintah di Badoka, Makassar. Hal ini membuat sulit bagi pihak berwenang untuk memberikan perawatan yang optimal kepada para pengguna narkotika yang tertangkap.

AKBP La Muati menjelaskan bahwa saat ini, hasil asesmen terhadap para pengguna narkotika tidak selalu diikuti dengan perawatan rawat inap di pusat rehabilitasi. Sebaliknya, banyak yang hanya mendapatkan perawatan rawat jalan. Namun, hal ini menimbulkan kendala karena tidak memutus hubungan komunikasi para pengguna dengan jaringan sindikat narkotika, yang dapat memperburuk kondisi mereka.

Mengenai alasan mengapa narkotika terus masuk ke wilayah Bone, AKBP La Muati menyatakan bahwa jaringan sindikat terus berupaya masuk karena masih adanya permintaan yang tinggi dari para pengguna, yang kebanyakan adalah pecandu. Meskipun pihak berwenang telah bergerak dan melakukan penangkapan, namun peredaran narkotika terus berlangsung.

Baca Juga :  Transformasi Pertanian di Perkotaan Watampone, Hasil Ubinan Padi Program IP400 Capai 10.51 Ton/Ha di Tanete Riattang Barat

Lebih lanjut, AKBP La Muati juga mengungkapkan bahwa meskipun jaringan narkoba tidak mengalami peningkatan, namun penyalahgunaan narkotika telah mulai merambah ke kalangan remaja. Untuk itu, pencegahan menjadi hal yang sangat penting. Sangat penting meningkatkan pengetahuan imtak (iman dan takwa) masyarakat serta terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika, khususnya kepada kalangan remaja, sebagai upaya pencegahan yang lebih efektif.

Keprihatinan yang disampaikan oleh Kepala BNNK Bone ini menegaskan perlunya kerja sama semua pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat, dalam mengatasi permasalahan serius ini demi terciptanya lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika di Kabupaten Bone. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *