Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dinilai tidak adil. THR tersebut diberikan terlebih dahulu untuk ASN yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara ASN lainnya termasuk di kecamatan Mare belum menerima THR.
Sekcam Mare, Kabupaten Bone, Zaenal Abidin, S. Ip mengatakan pembagian THR tidak merata, untuk semua ASN. “THR dibagi tidak merata. Yang sudah cair OPD,” ungkap ayah dua anak ini dihubungi Jumat, (5/4).
Eks wartawan ini mengaku seorang rekan ASN saat mengikuti rakor membocorkan informasi terkait pencairan THR yang telah diterima sebagian ASN. Bahkan Plt Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bone, Andi Irsal Mahmud, telah menghubungi dirinya bahwa THR sudah diproses semua.
Menurut Andi Irsal Mahmud, ASN yang belum menerima THR akan ditransfer melalui rekening masing-masing. Akan tetapi lanjut Enal, hingga saat ini pihaknya belum menerima transferan THR dimaksud.
“Dia bilang sih yang sudah proses akan terkirim ke rekening masing- masing,”katanya.
Enal merasa pemberian THR tidak adil. Apalagi hari ini batas terakhir jam kerja, karena besok sudah libur lebaran hingga beberapa hari ke depan. Eks Lurah Apala ini mempertanyakan mekanisme pembagian THR yang terkesan mendahulukan OPD. Karena itu ia tidak akan gentar bicara vokal tentang masalah THR.
Hingga berita ini ditulis Plt Kepala Badan Keuangan Daerah, Andi Irsal Mahmud belum memberikan pernyataan. Dikonfirmasi melalui pesan Watsaps tidak direspon.