
JAKARTA- Pengumuman hasil tes tenaga kontrak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, diduga sarat KKN. Banyak peserta yang tidak lulus merasa kecewa dan mempertanyakan obyektivitas Badan Kepegawaian Daerah setempat.
Salah seorang peserta yang tidak lulus mengirim data kepada media ini di Jakarta, Kamis (7/04) menyebutkan, beberapa peserta yang dapat nilai terendah dinyatakan lulus, sementara yang dapat nilai tertinggi tidak lulus.
“Yang aneh lagi, ada peserta yang tidak ikut wawancara tapi mendapatkan nilai,” katanya.
Data lain menyebutkan dalam satu unit ada beberapa peserta yang dinyatakan tidak lulus, memperoleh nilai di atas peserta lain yang nilainya rendah. Padahal di antara mereka, berada dalam satu ruangan pada instansi yang sama.
Kejanggalan lain, ada dua peserta kembar. Identitasnya sama persis, mulai dari nama, tempat tanggal lahir hingga gelar. Peserta kembar ini berada di nomor urut 4021 dan 4031, atas nama Adrianus R. Satryo Opat, TTL Haliluluk, 1 September 1996. Nama, yang lulus, berada di nomor urut 4031, sementara kembarannya yang menempati nomor tes 4021 dinyatakan gagal.

Menurut data yang dikirim sumber terpercaya di TTU, hasil seleksi tes telah diumumkan pejabat sementara Sekda TTU, Fransiskus Fay, SPt, MSI, Rabu kemarin.
Bupati David Juandi, saat dikonfirmasi belum merespon. Pesan Watsapp yang dikirim masih centang satu.
Hasil seleksi tenaga kontrak yang carut marut seperti ini menunjukkan secara terang benderang kepada rakyat di TTU, tentang gaya kepemimpinan bupati David Juandi dan wakil bupati Eusabius Binsasi, saat ini.