KEFAMENANU,-Dalam upaya menumbuhkan semangat kepedulian terhadap pendidikan iklusif bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Yayasan Ibu Anfrida Naob bekerjasama dengan Bunda Paud dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU menggelar seminar dan pelatihan sekolah inklusi untuk generasi yang berkualitas di Aula Rumah Jabatan Bupati TTU.
Sekolah inklusi adalah siswa dapat mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah terdekat atau yang kita kenal dengan sistem zonasi.
Kegiatan seminar dan pelatihan diinisiasi Yayasan Ibu Anfrida, Naob diselenggarakan di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (29/8) diikuti para kepala Desa, Bunda Paud, Kepala sekolah tingkat Paud, TK, SD, SMP, dan beberapa anak-anak disabilitas dampingan Yayasan Ibu Anfrida tingkat SMP.
Kegiatan seminari ini merupakan implementasi undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia.
“Ada juga bidang kesehatan dan bidang lainnya tetapi hari ini kita lakukan seminar dan pelatihan khusus untuk bidang pendidikan inklusi,”ujar Ketua Yayasan Ibu Anfrida, Naob, Suster M. Marcela PRR.
Suster M. Marcela PRR mengatakan, seminar dan pelatihan sekolah Inklusi menghasilkan sejumlah poin penting yang telah disepakati secara bersama untuk dilakukan penilaian sebagai rekomendasi hasil kegiatan.
Yaitu melakukan pendataan anak-anak yang berkebutuhan khusus, menetapkan satuan pendidikan penyelenggaraan pendidikan inklusi setiap Kecamatan, melaksanakan pelatihan bagi Guru untuk satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas sebagai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusi, sekolah-sekolah penggerak menjadi pioner pelaksana pendidikan inklusi dan pemerintah desa mendukung pendidikan inklusi di wilayah masing-masing.
“Ini merupakan rekomendasi yang akan kita tindaklanjuti sebagai hasil kegiatan kita hari ini,”tukasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU, Beato Yosef FR Omenu mengatakan, kedepan pihaknya akan berusaha melibatkan pilot projek sekolah pendidikan inklusi bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk ditampung dalam pendidikan inklusi ini termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Hal ini, kata Fren begitu ia disapa, merujuk pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional pasal 5 ayat 23 bahwa, semua orang memiliki hak untuk mengenyam pendidikan termasuk mereka yang berkebutuhan khusus dan aturan permendiknas nomor 70 tahun 2009.
Sebagai tindaklanjut pasca kegiatan ini, Fren mengatakan, pihaknya akan membuat keputusan agar sekolah-sekolah yang menjadi pilot projek menerapkan pendidikan inklusi termasuk juga sekolah-sekolah penggerak di Kabupaten TTU agar bisa menampung anak-anak yang berkebutuhan khusus.
“Kita juga rencana akan memberikan pelatihan kepada rekan-rekan guru yang belum memiliki keahlian khusus, untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus dan rencana di anggaran tahun 2024 kita akan anggarkan untuk pelatihan bagi guru-guru agar mereka bisa mendampingi atau mendidik anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah reguler,”imbuhnya.