Seminar Program Kerja Mahasiswa KKN Uniasman di Desa Manurunge, Langkah Nyata dalam Peningkatan Kesadaran Hukum

Seminar Program Kerja Mahasiswa Kkn Uniasman Di Desa Manurunge, Langkah Nyata Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum
Ketua P2 KKN, Drs. Muh. Bakri, M.H, Dosen pembimbing lapangan 1, Suriyati, SH., MH., dan dosen pembimbing lapangan 2, Rika Damayanti, SH., MH berpose bersama Kepala Desa, Ketua BPD, Imam Desa, Kader PKK, dan mahasiswa KKN Posko 5 Desa Manurunge Kecamatan Ulaweng
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seminar Program Kerja Mahasiswa Kkn Uniasman Di Desa Manurunge, Langkah Nyata Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum
Ketua P2 Kkn, Drs. Muh. Bakri, M., Memberikan Arahan Dan Motivasi Kepada Mahasiswa Agar Terus Semangat Dalam Menjalankan Program Kkn. Dosen Pembimbing Lapangan 1, Suriyati, Sh., Mh., Dan Dosen Pembimbing Lapangan 2, Rika Damayanti, Sh., Mh Dan Kaprodi Tarmizi, Sh., Mh Turut Serta Melakukan Pendampingan

BONE–Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Politik dan Hukum, Universitas Andi Sudirman menggelar kegiatan seminar program kerja di Posko 5 Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng Pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dan kemajuan desa melalui program kerja yang telah dirancang secara matang.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Desa Manurunge, Edol Kurniawan Idham, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kehadiran beliau menandakan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam upaya pembangunan desa.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Ketua P2 KKN, Drs. Muh. Bakri, M., yang memberikan arahan dan motivasi kepada mahasiswa agar terus semangat dalam menjalankan program KKN. Dosen pembimbing lapangan 1, Suriyati, SH., MH., dan dosen pembimbing lapangan 2, Rika Damayanti, SH., MH., juga turut hadir untuk memberikan bimbingan serta memastikan program kerja mahasiswa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan.

Ketua BPD Desa Manurunge, Syamsuriadi, SE., M.M, juga hadir bersama seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan komunitas desa terhadap inisiatif mahasiswa KKN. Selain itu, seluruh kader PKK Desa Manurunge juga ikut serta dalam seminar ini, yang memperkuat sinergi antara berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program-program yang bertujuan untuk kemajuan desa.

Dalam seminar ini, mahasiswa KKN memaparkan berbagai program kerja yang telah mereka rancang, mulai dari bidang hukum, sosial, hingga ekonomi. Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Manurunge, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Tanggapi Persoalan Persekam Metro FC, Wabup Malang Angkat Bicara

Kepala Desa setempat menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa KKN. Ia berharap agar program-program yang diusulkan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi desa.

Ketua P2 KKN, Drs. Muh. Bakri, MH, didampingi oleh Rika Damayanti, SH., MH, menjelaskan pentingnya seminar ini sebagai langkah awal yang strategis. “Seminar program kerja merupakan langkah awal dari pelaksanaan KKN di desa. Dalam seminar ini, apa yang menjadi program kerja mahasiswa maupun usulan masyarakat setempat dibahas bersama,” ungkapnya.

Di antara berbagai program yang diusulkan, kegiatan penyuluhan hukum menjadi perhatian utama. Mahasiswa dari fakultas hukum mengambil peran penting dalam upaya ini, dengan tujuan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kegiatan ini dianggap esensial untuk memberikan pengetahuan dasar tentang hukum dan membantu masyarakat memahami hak serta kewajiban mereka.

Rika Damayanti, SH., MH, menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini tidak hanya meliputi satu aspek hukum saja, tetapi mencakup berbagai isu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Penyuluhan hukum yang bisa diberikan kepada mahasiswa bisa beragam mulai dari masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Pokok Agraria, Bahaya Narkotika hingga peraturan hukum lainnya,” jelas Rika.

Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat desa menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari pelanggaran hukum. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang hukum diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus pelanggaran hukum yang sering terjadi akibat ketidaktahuan.

Baca Juga :  Dishub Kendal Awasi Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Seminar program kerja KKN ini bukan hanya menjadi wadah diskusi dan perencanaan, tetapi juga momentum penting untuk mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan ilmu yang mereka dapatkan di bangku kuliah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan desa.

Dengan berbagai program kerja yang telah dirancang, pelaksanaan KKN di desa ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Kehadiran mahasiswa diharapkan tidak hanya membawa perubahan sementara, tetapi juga pengetahuan dan kesadaran yang bertahan lama bagi warga desa.

Kegiatan seminar ini menjadi bukti nyata bagaimana sinergi antara dunia akademik dan masyarakat dapat menghasilkan program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan. Mahasiswa KKN Prodi Ilmu Hukum Universitas Andi Sudirman menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan desa, sekaligus mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.

Dengan berakhirnya seminar ini, diharapkan program kerja yang telah dipaparkan dapat segera direalisasikan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Manurunge. Semoga sinergi yang telah terjalin antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus berlanjut dan semakin kuat di masa depan. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts