BONE–Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, A. Irsal Mahmud, SHut, MSi, mengungkapkan bahwa realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per Januari-Oktober 2023 masih di bawah target yang telah ditetapkan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bone masih menempati posisi 50% realisasi.
Dalam penjelasannya, A. Irsal Mahmud menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan hanya mencapai 56,40% realisasi, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang 52,84%, serta Dinas Ketahanan Pangan 56,31%. Khusus Dinas Ketahanan Pangan hal ini disebabkan ada tambahan anggaran Rp2 miliar Dana Insentif Daerah (DID). Sebelumnya, realisasi SP2D sudah mencapai 80%, sehingga ada perbedaan yang signifikan.
Lebih lanjut, realisasi SP2D perangkat daerah tertinggi diraih oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bone, dengan capaian sebesar 86,02%, sementara pemerintah kecamatan tertinggi diraih oleh Kecamatan Salemekko 87,89%.
Plt Kepala BKAD Bone juga mengambil sampel dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) tertinggi, yaitu UPT RSUD Tenriawaru, yang mencapai 88,85% realisasi. Dalam catatan mereka, RSUD Tenriawaru Bone adalah yang tertinggi dalam realisasi antara Camat dan OPD di Kabupaten Bone hingga Oktober.
A. Irsal Mahmud juga menyampaikan upaya mereka untuk mengalokasikan dana sharing dari rumah sakit ke Kas Daerah minimal 10%. Hal ini bertujuan untuk mendukung perangkat daerah lainnya, terutama di sektor kesehatan, dari sisi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mereka berusaha untuk menentukan cara mendapatkan 10% tersebut.
Selain itu, A. Irsal Mahmud juga menyoroti bahwa beberapa perangkat daerah mendapat bantuan keuangan dari Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi ada yang masih belum mencapai target 70% hingga November. Menurut ketentuan gubernur, jika capaian ini tidak terpenuhi sesuai dengan yang telah diperjanjikan, sisanya akan menjadi beban dan tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar realisasi segera direalisasikan dan dilaporkan dengan segera.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH juga menyoroti rendahnya realisasi belanja, yang masih berada di bawah 50 persen. Ia mengingatkan bahwa sumber daya yang sudah diberikan harus digunakan dengan efisien dan efektif untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap agar pola pikir yang hanya melihat perjanjian sebagai kewajiban yang bisa diabaikan harus diubah, dan perjanjian tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Pj Bupati Bone mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi diri dan bekerja sama untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bone. Beliau mengingatkan bahwa perubahan pola pikir dan komitmen untuk perbaikan adalah kunci untuk mencapai hasil yang lebih baik dan mewujudkan potensi daerah yang lebih besar. (*)