JAKARTA – SiCepat Ekspres secara resmi mengeluarkan klarifikasi dalam konferensi persnya untuk membantah keterlibatan perusahaan dalam kasus dugaan penggelapan barang senilai Rp 1,7 Miliar yang melibatkan Haistar.
Kasus ini dilaporkan oleh pemilik toko online Vanderism dan telah tersebar dalam berita online pada Jumat, 4 Agustus lalu.
Wiwin Dewi Herawati, Chief Marketing & Corporate Communication SiCepat Ekspres, dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan mengenai kasus penggelapan yang melibatkan Haistar dan dilaporkan oleh penjual kepada Polres Jakarta Timur tidak memiliki kaitan dengan SiCepat Ekspres.
Wiwin juga menjelaskan bahwa kepemilikan SiCepat Ekspres bukanlah milik individu, melainkan sebuah perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki oleh sekelompok pemegang saham.
“Dengan sangat menyesal, kami melihat berita yang mencatut nama SiCepat Ekspres dalam kasus ini. Hal ini telah menciptakan pandangan negatif di masyarakat dan merusak citra perusahaan. Kami ingin menegaskan kembali bahwa berita yang beredar tidak ada kaitannya dengan SiCepat Ekspres,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya Sabtu (12/8).
Wiwin juga menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan pemberitaan seputar kasus ini dan telah memberikan tanggapan kepada beberapa media online yang telah memberitakan.
“Namun, hanya dua media online yang telah memberikan respons. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk merilis klarifikasi ini guna mencegah penyebaran isu yang lebih luas,” lanjutnya.
Selain itu, sejalan dengan tujuan perusahaan untuk melayani kebutuhan masyarakat, perusahaan ekspedisi berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik sebagai mitra pengiriman terpercaya bagi penjual online dan pelanggan.
Dedikasi ini terbukti melalui inovasi produk layanan yang menawarkan harga terjangkau, pengiriman cepat dan aman, serta kenyamanan melalui SiCepat Superapp.